Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Dalam rangka memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen pernikahan, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar melakukan proses verifikasi administrasi kepada pasangan calon pengantin pada hari Kamis (24/7), yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Langkah
ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan yang bertujuan untuk menertibkan
administrasi pernikahan, sekaligus mencegah terjadinya kesalahan data yang
dapat berdampak pada legalitas pernikahan di kemudian hari.
Penghulu
KUA Kecamatan Negeri Besar, Imam Nurcahyo, secara langsung memeriksa dokumen
penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan surat-surat
pendukung lainnya. Selain itu, calon pengantin juga diberikan penjelasan
terkait alur pelayanan, hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta pentingnya
ketertiban dokumen sebagai bagian dari perlindungan hukum bagi kedua belah
pihak.
“Verifikasi
ini bukan hanya bentuk pelayanan administratif, tetapi juga merupakan bagian
dari upaya KUA dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat,”
ungkap Imam.
Dengan
pendekatan yang humanis dan komunikatif, kegiatan ini diharapkan dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi pernikahan
yang benar dan sah menurut hukum negara dan agama.
KUA Kecamatan Negeri Besar terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku. (Tomy/Asep)
Editor : Fadilah