Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Verifikasi Masjid di Kecamatan Negeri Agung Bersama Pengelola SIMAS Kabupaten Way Kanan

Rabu, 24 September 2025 Humas Way Kanan
Verifikasi Masjid di Kecamatan Negeri Agung Bersama Pengelola SIMAS Kabupaten Way Kanan
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Agung (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Agung bersama Pengelola Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kabupaten Way Kanan melaksanakan kegiatan verifikasi masjid di Kampung Rejosari, Kecamatan Negeri Agung, pada Rabu (24/9). Kegiatan ini bertujuan memastikan masjid terdata secara akurat dalam SIMAS serta memenuhi standar pengelolaan yang ditetapkan.

Verifikasi dilakukan oleh M. Ali, selaku Pengelola SIMAS Kabupaten Way Kanan, didampingi oleh Edison, Kepala KUA Negeri Agung, serta Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Agung. Tim memeriksa kelengkapan data, kondisi fasilitas, serta aspek pengelolaan keuangan masjid yang tercatat dalam sistem SIMAS.

Menurut M. Ali, kegiatan verifikasi merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola masjid yang baik di Kabupaten Way Kanan. Dengan SIMAS, data masjid dapat diakses secara cepat dan akurat, sehingga memudahkan pengambilan keputusan dalam program pembinaan umat di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Kepala KUA Negeri Agung, H. Edison, menambahkan bahwa pendataan berbasis digital membawa manfaat besar dalam monitoring dan evaluasi.

"Sistem ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan masjid yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah dipantau oleh pihak terkait,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Kampung Rejosari. Mereka berharap verifikasi dapat diperluas ke seluruh masjid di Kecamatan Negeri Agung dan Kabupaten Way Kanan, sehingga keberadaan masjid semakin optimal dalam mendukung kegiatan ibadah maupun sosial kemasyarakatan. (Muhsin/Bukhori/Fitria)

Editor : Fadilah