Way Kanan, KUA Negeri Agung (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Agung bersama Pengelola Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kabupaten Way Kanan melaksanakan kegiatan verifikasi masjid di Kampung Rejosari, Kecamatan Negeri Agung, pada Rabu (24/9). Kegiatan ini bertujuan memastikan masjid terdata secara akurat dalam SIMAS serta memenuhi standar pengelolaan yang ditetapkan.
Verifikasi dilakukan oleh M. Ali,
selaku Pengelola SIMAS Kabupaten Way Kanan, didampingi oleh Edison, Kepala KUA
Negeri Agung, serta Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Agung. Tim memeriksa
kelengkapan data, kondisi fasilitas, serta aspek pengelolaan keuangan masjid
yang tercatat dalam sistem SIMAS.
Menurut M. Ali, kegiatan verifikasi
merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola masjid yang baik di
Kabupaten Way Kanan. Dengan SIMAS, data masjid dapat diakses secara cepat dan
akurat, sehingga memudahkan pengambilan keputusan dalam program pembinaan umat
di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Kepala KUA Negeri Agung, H. Edison,
menambahkan bahwa pendataan berbasis digital membawa manfaat besar dalam
monitoring dan evaluasi.
"Sistem ini diharapkan mampu
mewujudkan pengelolaan masjid yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah
dipantau oleh pihak terkait,” ujarnya.
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Kampung Rejosari. Mereka berharap verifikasi dapat diperluas ke seluruh masjid di Kecamatan Negeri Agung dan Kabupaten Way Kanan, sehingga keberadaan masjid semakin optimal dalam mendukung kegiatan ibadah maupun sosial kemasyarakatan. (Muhsin/Bukhori/Fitria)