Lampung (Humas) — Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung melaksanakan visitasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung pada Kamis (14/11) dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik di instansi pemerintah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pepadun Kanwil Kemenag ini bertujuan untuk mengukur penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Lampung, Erizal, bersama rombongan yang terdiri dari Ahmad Alwi Siregar, Syamsurrizal, Dery Hendryan, dan beberapa tim teknis disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, beserta jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil. Diskusi mengenai pengelolaan informasi publik menjadi agenda utama dalam pertemuan tersebut.
Erizal menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan bentuk verifikasi faktual dari hasil self-assessment terkait keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenag. Ia menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip keterbukaan informasi yang diatur dalam undang-undang berjalan efektif.
“Saya mengapresiasi atas perkembangan signifikan yang dicapai oleh Kanwil Kemenag Lampung dalam hal transparansi. Keterbukaan informasi di Kanwil Kemenag Lampung sudah berada pada tingkat yang baik dan menunjukkan banyak kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya. Progres ini mencerminkan komitmen yang kuat dari Kemenag Lampung untuk terus meningkatkan akses informasi bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, mengapresiasi kedatangan Komisi Informasi dan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. “Kami menyambut baik visitasi ini dan siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi terciptanya transparansi yang lebih baik di lingkungan Kemenag,” ungkap Puji.
Puji juga menjelaskan bahwa pihaknya terus berinovasi dalam pelayanan informasi, khususnya melalui platform digital. “Kami berkomitmen untuk menyempurnakan pengelolaan informasi publik di Kanwil Kemenag Lampung, agar akses informasi bagi masyarakat menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Komisi Informasi dalam mendorong instansi pemerintah untuk lebih responsif dan adaptif dalam memberikan akses informasi. "Dengan adanya visitasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan informasi yang tidak hanya cepat tetapi juga akurat dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Puji Raharjo.
Dalam kunjungan ini, tim KI Lampung melakukan verifikasi langsung terhadap berbagai dokumen dan sistem informasi publik yang telah diimplementasikan oleh Kanwil Kemenag, termasuk aksesibilitas data di laman resmi, pelayanan informasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat. (Anggithya/Rizki)
