Search

WFH Setiap Jumat, Kakanwil: Cara Kerja Baru ASN Harus Tetap Berorientasi Pelayanan Umat

wfh-setiap-jumat-kakanwil-cara-kerja-baru-asn-harus-tetap-berorientasi-pelayanan-umat
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai hari ini, 10 April 2026. Penerapan ini menjadi bagian dari langkah konkret Kanwil Kemenag Lampung dalam mengadopsi pola kerja baru yang lebih fleksibel, efisien, dan adaptif di tengah perkembangan zaman.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional Kementerian Agama RI yang telah menetapkan Transformasi Budaya Kerja Baru sejak 1 April 2026. Transformasi ini dirancang sebagai respons strategis dalam menghadapi dinamika global dengan mendorong sistem kerja yang lebih produktif, berbasis digital, serta berorientasi pada hasil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain menegaskan bahwa implementasi WFH setiap Jumat bukan berarti menurunkan kualitas layanan, melainkan justru memperkuat kinerja ASN melalui pendekatan kerja yang lebih modern.

“WFH setiap Jumat adalah bagian dari cara kerja baru ASN Kemenag. Namun demikian, pelayanan kepada umat harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu,” tegas Kakanwil.

Zulkarnain menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci utama dalam memastikan layanan publik tetap berjalan optimal. ASN dituntut untuk mampu beradaptasi dengan sistem kerja digital, menjaga komunikasi, serta memastikan seluruh tugas dan fungsi tetap terlaksana dengan baik meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda.

Selain mendorong efisiensi dan fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga sejalan dengan gerakan hemat energi di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung. Dengan pengurangan aktivitas perkantoran setiap hari Jumat, diharapkan terjadi efisiensi penggunaan listrik dan sumber daya lainnya.

“Kita ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga efisien dan peduli terhadap lingkungan. Gerakan hemat energi harus menjadi bagian dari kebiasaan kerja ASN,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan seluruh unit kerja agar tetap menjaga disiplin, memastikan target kinerja tercapai, serta mengatur mekanisme layanan sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Melalui kebijakan ini, Kanwil Kemenag Lampung diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan budaya kerja baru yang menyeimbangkan fleksibilitas, efisiensi, dan pelayanan prima kepada umat. (Humas)


Penulis  :  Anggithya

Fotografer  :  Abdul Aziz


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil