Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Wujud Pelayanan Profesional, KUA Kecamatan Negeri Besar Serahkan Sertifikat Bimwin ke Enam Pasangan Calon Pengantin

Kamis, 24 Juli 2025 Humas Way Kanan
Wujud Pelayanan Profesional, KUA Kecamatan Negeri Besar Serahkan Sertifikat Bimwin ke Enam Pasangan Calon Pengantin
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pembinaan pra-nikah pada Kamis (24/7). Hal ini tercermin dari kegiatan penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada enam pasangan calon pengantin yang telah mengikuti pembinaan secara intensif.

Kegiatan Bimwin ini menjadi bagian penting dari proses persiapan menuju pernikahan, di mana para calon pengantin dibekali pemahaman seputar kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Mulai dari komunikasi dalam pernikahan, peran dan tanggung jawab suami istri, hingga pengelolaan konflik keluarga, menjadi materi yang disampaikan dalam bimbingan.

Penyerahan sertifikat dilakukan setelah seluruh pasangan dinyatakan telah mengikuti pembinaan dengan baik. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa calon pengantin telah mendapat bekal pengetahuan yang cukup untuk memulai kehidupan berumah tangga secara matang dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pelayanan non-administratif yang terus dikembangkan oleh KUA Kecamatan Negeri Besar, sebagai wujud kepedulian terhadap kualitas keluarga di masyarakat.

Plt. Kepala KUA Kecamatan Negeri Besar, Ali Mustofa, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan yang diharapkan mampu menekan angka permasalahan dalam rumah tangga.

"Kami ingin para calon pengantin tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga siap secara mental dan spiritual dalam menjalani kehidupan pernikahan,” tuturnya.

Dengan selesainya kegiatan Bimwin dan penyerahan sertifikat ini, KUA Kecamatan Negeri Besar berharap agar seluruh pasangan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (Tomy/Asep)


Editor : Fadilah