Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pembinaan pra-nikah pada Kamis (24/7). Hal ini tercermin dari kegiatan penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada enam pasangan calon pengantin yang telah mengikuti pembinaan secara intensif.
Kegiatan
Bimwin ini menjadi bagian penting dari proses persiapan menuju pernikahan, di
mana para calon pengantin dibekali pemahaman seputar kehidupan rumah tangga
yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Mulai dari komunikasi
dalam pernikahan, peran dan tanggung jawab suami istri, hingga pengelolaan
konflik keluarga, menjadi materi yang disampaikan dalam bimbingan.
Penyerahan
sertifikat dilakukan setelah seluruh pasangan dinyatakan telah mengikuti
pembinaan dengan baik. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa calon pengantin telah
mendapat bekal pengetahuan yang cukup untuk memulai kehidupan berumah tangga
secara matang dan bertanggung jawab.
Kegiatan
ini juga menjadi salah satu bentuk pelayanan non-administratif yang terus
dikembangkan oleh KUA Kecamatan Negeri Besar, sebagai wujud kepedulian terhadap
kualitas keluarga di masyarakat.
Plt.
Kepala KUA Kecamatan Negeri Besar, Ali Mustofa, menyampaikan bahwa kegiatan
seperti ini merupakan bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan yang
diharapkan mampu menekan angka permasalahan dalam rumah tangga.
"Kami
ingin para calon pengantin tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga siap
secara mental dan spiritual dalam menjalani kehidupan pernikahan,” tuturnya.
Dengan selesainya kegiatan Bimwin dan penyerahan sertifikat ini, KUA Kecamatan Negeri Besar berharap agar seluruh pasangan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (Tomy/Asep)
Editor : Fadilah