LAMPUNG SELATAN, MAN 1 (HUMAS) — Komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif terus digelorakan di Kabupaten Lampung Selatan. Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan perundungan (bullying) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Lampung Selatan memperkenalkan inovasi layanan pengaduan cepat berupa scan barcode (kode batang) yang dapat diakses langsung melalui gawai. Langkah ini dihadirkan sebagai wujud kemudahan akses bagi korban maupun saksi untuk melaporkan tindakan perundungan secara cepat, aman, dan rahasia di lingkungan sekolah.
Perwakilan Satbinmas Polres Lampung Selatan menjelaskan bahwa sistem pengaduan berbasis digital ini dirancang untuk memangkas hambatan psikologis maupun birokratis yang kerap dialami korban saat hendak melapor. Dengan adanya scan barcode ini, setiap siswa kini memiliki jalur komunikasi langsung dengan aparat penegak hukum dan pihak berwenang.
"Melalui kemudahan scan barcode pengaduan ini, kami ingin memastikan bahwa korban perundungan memiliki akses yang sangat mudah dan aman untuk bersuara. Lingkungan MAN 1 Lampung Selatan harus steril dan benar-benar bebas dari segala bentuk bullying," ujar perwakilan Binmas Polres Lampung Selatan di hadapan para siswa dan dewan guru.
Pihak MAN 1 Lampung Selatan menyambut baik serta mengapresiasi langkah proaktif dari Polres Lampung Selatan. Kehadiran teknologi pelaporan ini dinilai sejalan dengan visi madrasah untuk membangun ekosistem belajar yang ramah anak, saling menghargai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah ini, diharapkan tingkat kesadaran pelajar terhadap bahaya perundungan semakin meningkat, sekaligus memberikan efek jera serta perlindungan hukum yang optimal bagi seluruh peserta didik di MAN 1 Lampung Selatan.. (R.Habibi)