Way Kanan, KUA Negara Batin, (Humas) -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Negara Batin, M. Ali Ma’sum, melaksanakan tugas pelayanan nikah luar kantor. Pelaksanaan nikah luar kantor tersebut berlangsung di Kampung Sri Mulyo antara pasangan Arman Prama Mandala dengan Isvi Aliffia Bingga dengan mahar berupa emas seberat 210 gram yang sekaligus menjadi saksi inti Raden Adipati Surya mantan Bupati Way Kanan serta Sahdani Mantan Camat Negeri Besar. Minggu, 27 Juli 2025.
Dihadapan Kedua saksi, wali dan Pengantin. Selaku Kepala KUA M.Ali Ma'sum Memimpin proses ijab qobul secara khitmad. Tak hanya itu, dirinya juga memberikan khutbah nikah secara langsung kepada pasangan pengantin.
"Pentingnya membangun rumah tangga dengan fondasi iman, takwa, dan saling menghormati.
Pernikahan bukan sekadar ikatan lahir, tetapi juga ikatan batin yang sarat tanggung jawab. Suami dan istri harus saling melengkapi, memahami peran masing-masing, dan menjadikan pernikahan sebagai ladang ibadah,” jelas M. Ali Ma’sum dalam khutbahnya dihadapan keluarga besar para pejabat teras yang sempat hadir serta tokoh masyarakat setempat seraya mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi, kesabaran, dan komitmen dalam menjalani bahtera rumah tangga.
Khutbah ditutup dengan doa. Berharap pasangan pengantin senantiasa diberi keberkahan, ketentraman, serta menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Lebih jauh, M. Ali Ma'sum menjelaskan bahwa Pelayanan nikah di luar kantor merupakan bagian dari upaya KUA Negara Batin untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendekatkan pelayanan keagamaan secara langsung ke tengah-tengah masyarakat.
"Kami ucapkan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran langsung Kepala KUA Negara Batin serta pesan-pesan pernikahan yang disampaikan mudah-mudahan pesan itu menjadi bekal awal bagi pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga," pungkas salah salah seorang yang mewakili dari keluarga. (Nining/Oksi/Dhany)
Editor : Fadilah