Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

ASN Kemenag Way Kanan Ikuti Sosialisasi Juknis UKKJ

Selasa, 04 Agustus 2026 Humas Way Kanan Editor: Anggithya
ASN Kemenag Way Kanan Ikuti Sosialisasi Juknis UKKJ
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Prio Handoko

Way Kanan, Kemenag (Humas) — Sejumlah ASN Kementerian Agama Way Kanan mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Way Kanan, Joko Susanto, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hayamudin, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKI), Ismail Fahmi, serta Analis SDM Kantor Kemenag Way Kanan, Istamaji.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 18 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan. Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman yang sama terkait kebijakan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan UKKJ sebagai bagian dari pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa UKKJ menjadi instrumen penting untuk memastikan kenaikan jenjang jabatan fungsional dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan profesionalisme. Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi mengenai persyaratan administrasi, pemenuhan angka kredit, penilaian kinerja, serta tahapan pelaksanaan UKKJ Tahun 2026 yang akan berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2026.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Way Kanan, Joko Susanto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan ASN, khususnya tenaga pendidik dan pengawas, agar mampu memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam pengembangan karier jabatan fungsional.

‎"UKKJ merupakan bagian penting dalam pengembangan karier ASN berbasis kompetensi. Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme, persyaratan, dan tahapan yang harus dipenuhi oleh pejabat fungsional untuk naik jenjang secara profesional dan terukur," ujar Joko.

‎Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan UKKJ tidak hanya berdampak pada peningkatan karier individu ASN, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan dan pengawasan mutu pendidikan.

‎"Kami berharap seluruh ASN, khususnya guru, pengawas, dan tenaga kependidikan yang memenuhi syarat dapat mempersiapkan diri sejak dini. Kenaikan jenjang jabatan bukan hanya tentang karier, tetapi juga tentang peningkatan kapasitas diri agar mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat," tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kemenag Way Kanan berkomitmen mendukung implementasi sistem merit serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pada bidang pendidikan dan pengawasan mutu pendidikan, sehingga mampu memberikan layanan yang semakin profesional dan berkualitas kepada masyarakat. (Humas)