Way Kanan, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan turut mengambil bagian dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (6/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan yang diwakili oleh Pembimbing Teknis Urusan Agama pada Bimas Islam Mujib hadir dalam kegiatan tersebut.
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis daerah, yakni Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, serta Penyampaian Usulan Calon Wakil Bupati Way Kanan Sisa Masa Jabatan Tahun 2025–2030.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Mujib juga memimpin pembacaan doa yang berlangsung khidmat. Doa tersebut dipanjatkan sebagai bentuk harapan agar seluruh proses pembahasan dan pengambilan keputusan dalam forum paripurna senantiasa mendapat petunjuk serta keberkahan dari Allah SWT demi kemajuan Kabupaten Way Kanan.
Dalam doanya, Mujib memohon agar para pemangku kebijakan diberikan kebijaksanaan dan keikhlasan dalam menjalankan amanah serta menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Semoga setiap keputusan yang dihasilkan dalam forum ini membawa manfaat bagi masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, serta menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang lebih maju, aman, dan sejahtera," ungkap Mujib.
Menurutnya, forum paripurna merupakan salah satu momentum penting dalam proses pembangunan daerah karena menyangkut perencanaan program dan kebijakan yang akan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Pembangunan yang baik lahir dari perencanaan yang matang dan komitmen bersama untuk melayani masyarakat. Karena itu, setiap amanah yang dijalankan hendaknya dilandasi integritas, tanggung jawab, serta semangat pengabdian demi kepentingan daerah dan masyarakat," ujar Mujib.
Keterlibatan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan dalam berbagai agenda pemerintahan daerah merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan yang berintegritas, berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, serta berlandaskan nilai-nilai moral dan spiritual. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan Kabupaten Way Kanan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (Humas)