Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Dukung Wakaf Produktif, KUA Blambangan Umpu Resmikan Ikrar Wakaf Tanah

Senin, 07 Juli 2025 Humas Way Kanan
Dukung Wakaf Produktif, KUA Blambangan Umpu Resmikan Ikrar Wakaf Tanah
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu kembali mencatatkan sejarah amal jariyah dengan menyelenggarakan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang berlangsung di Aula KUA Blambangan Umpu, Senin (7/7/25)

Dalam prosesi tersebut, Alpirdaus, selaku wakif, secara resmi mewakafkan tanah miliknya seluas 1.565 meter persegi yang berlokasi di Dusun Talang Karet, Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Tanah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat.

Tanah wakaf tersebut diterima oleh tiga orang nadzir, yaitu Mujib, Hasan Basri, dan Darus, yang berdomisili di Dusun Talang Karet, Kecamatan Blambangan Umpu.


Prosesi ikrar dipandu langsung oleh Herman Fahri, selaku Kepala KUA Blambangan Umpu sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Turut hadir para saksi resmi, jajaran staf KUA, serta Penyuluh Agama Islam Kecamatan Blambangan Umpu.

Dalam sambutannya, Herman Fahri menegaskan pentingnya pelaksanaan wakaf yang disertai dengan pencatatan hukum formal guna memberikan perlindungan hukum serta memastikan bahwa aset wakaf dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan khidmat, serta menjadi bagian dari upaya KUA Blambangan Umpu dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial dan keagamaan yang berkelanjutan. (Ayni)

Editor : Fadilah