Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

H. M. Ali Ikuti Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi

Rabu, 30 September 2026 • Humas Way Kanan •Editor: Anggithya
H. M. Ali Ikuti Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Humas Kemenag Way Kanan

Way Kanan, Kemenag (Humas)— Penyuluh Agama Islam sekaligus Ketua Pokjaluh Provinsi Lampung, M. Ali, mengikuti Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, di Aula Saibatin Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Rabu (30/9/2026).

Lokakarya tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran penyuluh agama dalam menyampaikan nilai-nilai antikorupsi melalui pendekatan keagamaan. Penyuluh dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam memberikan edukasi dan pembinaan keagamaan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diarahkan menyusun draf materi keagamaan antikorupsi yang relevan dan mudah dipahami masyarakat. Materi yang disusun diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai antikorupsi ke dalam pesan keagamaan yang kontekstual dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Penguatan nilai kejujuran, amanah, integritas, dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam materi yang dikembangkan. Nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi prinsip dalam kehidupan beragama, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun karakter masyarakat yang berintegritas dan menolak praktik korupsi.

Keikutsertaan M. Ali dalam lokakarya tersebut diharapkan semakin memperkuat kontribusi penyuluh agama dalam menghadirkan dakwah yang memiliki dampak lebih luas. Dakwah tidak hanya diarahkan pada penguatan aspek ibadah, tetapi juga pada pembentukan karakter, integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Penyuluh agama memiliki ruang yang sangat strategis dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas. Nilai antikorupsi seperti kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan keteladanan sesungguhnya sangat dekat dengan nilai-nilai keagamaan. Karena itu, pesan antikorupsi perlu dikemas dalam materi keagamaan yang sederhana, kontekstual, dan mudah diterima masyarakat,” ujar M. Ali.

“Dakwah tidak hanya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas ibadah, tetapi juga bagaimana nilai-nilai agama diwujudkan dalam perilaku. Ketika kejujuran dan amanah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, maka dari situlah kita ikut membangun budaya antikorupsi,” lanjutnya.

Dengan penguatan materi keagamaan antikorupsi, penyuluh agama diharapkan mampu menjadi bagian dari gerakan membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan korupsi juga berawal dari pembentukan karakter dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.(Humas)