Way Kanan, KUA Kasui (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kasui menjadi tuan rumah kegiatan Pembinaan Wakaf yang diselenggarakan oleh Kagara (Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Way Kanan, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan
Penyuluh dan Staf dari KUA Kasui, KUA Banjit dan KUA Rebang Tangkas dengan
tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi
dan legalitas tanah wakaf.
Kagara Kementerian Agama Way Kanan,
Roni Fadilah menyampaikan bahwa pembinaan tersebut merupakan langkah nyata
untuk memastikan aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan
secara maksimal untuk kepentingan umat.
“Wakaf adalah amanah besar. Dengan
tertib administrasi, kita menjaga keberlanjutan manfaat wakaf bagi generasi
mendatang,” ujarnya.
Ditempat yang sama BPN Way Kanan,
Raihan memaparkan tata cara dan prosedur sertifikasi tanah wakaf, sekaligus
menekankan pentingnya sinergi antara KUA, Nadzir dan BPN dalam proses
pensertifikatan agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
Sementara Kepala KUA Kasui, Nurhasan
Effendi menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi perhatian pemerintah
terhadap penguatan kelembagaan wakaf di tingkat kecamatan.
“Dengan adanya pembinaan ini, kami
berharap peserta yang hadir dapat mensosialisasikan dan memberikan pemahaman
kepada masyarakat, terutama para nadzir agar semakin paham tugas dan tanggung
jawabnya serta mampu mengelola aset wakaf secara produktif dan profesional,”
tuturnya.
Kegiatan berjalan dengan penuh antusiasme dan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang transparan, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Imama/Oksi/Dhany)
Editor : Fadilah