Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kagara dan BPN Way Kanan Gelar Pembinaan Wakaf di KUA Kasui: Wujudkan Tertib Administrasi dan Legalitas Aset Umat

Rabu, 08 Oktober 2025 Humas Way Kanan
Kagara dan BPN Way Kanan Gelar Pembinaan Wakaf di KUA Kasui: Wujudkan Tertib Administrasi dan Legalitas Aset Umat
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Kasui (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kasui menjadi tuan rumah kegiatan Pembinaan Wakaf yang diselenggarakan oleh Kagara (Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Way Kanan, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Penyuluh dan Staf dari KUA Kasui, KUA Banjit dan KUA Rebang Tangkas dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan legalitas tanah wakaf.

Kagara Kementerian Agama Way Kanan, Roni Fadilah menyampaikan bahwa pembinaan tersebut merupakan langkah nyata untuk memastikan aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat.

“Wakaf adalah amanah besar. Dengan tertib administrasi, kita menjaga keberlanjutan manfaat wakaf bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Ditempat yang sama BPN Way Kanan, Raihan memaparkan tata cara dan prosedur sertifikasi tanah wakaf, sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara KUA, Nadzir dan BPN dalam proses pensertifikatan agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

Sementara Kepala KUA Kasui, Nurhasan Effendi menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap penguatan kelembagaan wakaf di tingkat kecamatan.

“Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap peserta yang hadir dapat mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama para nadzir agar semakin paham tugas dan tanggung jawabnya serta mampu mengelola aset wakaf secara produktif dan profesional,” tuturnya.

Kegiatan berjalan dengan penuh antusiasme dan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang transparan, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Imama/Oksi/Dhany)


Editor : Fadilah