Way Kanan, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Acara ini berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, pada Kamis, (11/12/2025).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se-wilayah Lampung dengan para Bupati dan Wali Kota dari seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Way Kanan.
Masir Ibrahim menyatakan bahwa kehadiran Kemenag Way Kanan merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“Sinergi ini penting untuk memperkuat layanan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan masyarakat di daerah. Kami mendukung penuh langkah bersama yang mengedepankan integritas dan kolaborasi,” ujar Masir Ibrahim.
Kemenag Way Kanan menilai bahwa kerja sama tersebut akan membantu memperkuat pelaksanaan program dan pelayanan di tingkat kabupaten, khususnya dalam bidang pembinaan umat dan pendampingan regulasi.
Acara ditutup dengan foto bersama seluruh pimpinan lembaga dan kepala daerah se-Lampung sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat. (Humas)
Editor: Fadilah