Way Kanan, Kemenag (Humas) — Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Ismail Fahmi, menghadiri kegiatan sekaligus menjadi saksi Penandatanganan Kontrak Swakelola Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Hikmah, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Balai Penataan Bangunan dan Permukiman Kawasan (BPBPK) Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Lampung, pengelola pondok pesantren penerima program, serta sejumlah tamu undangan. Dalam kesempatan tersebut, Ismail Fahmi hadir mewakili Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan sebagai saksi dalam penandatanganan kontrak swakelola kegiatan IBM Tahap II Tahun 2026.
Penandatanganan kontrak dilakukan antara pihak BPBPK Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Lampung dengan Lembaga Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren Al-Falakhussa'adah Kecamatan Pakuan Ratu dan Pondok Pesantren Sabilul Hidayah Kecamatan Blambangan Umpu sebagai penerima Program IBM Sanitasi LPK Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Ismail Fahmi menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program yang menjadi bentuk sinergi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sanitasi pada lembaga pendidikan keagamaan.
"Atas nama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya Program IBM Sanitasi LPK. Program ini merupakan bentuk perhatian dan sinergi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sanitasi pada lembaga pendidikan keagamaan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa lingkungan pesantren yang bersih dan sehat memiliki peran penting dalam mendukung proses pendidikan dan pembinaan karakter para santri.
"Pesantren tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga tempat membentuk karakter, kedisiplinan, dan kebiasaan hidup para santri. Karena itu, ketersediaan sanitasi yang layak harus diikuti dengan kesadaran untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan," lanjutnya.
Menurut Ismail Fahmi, penandatanganan kontrak swakelola tersebut tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif semata, melainkan menjadi awal pelaksanaan program yang harus dijalankan secara amanah dan bertanggung jawab.
"Kami berharap seluruh pihak dapat melaksanakan program ini dengan amanah, transparan, tertib administrasi, tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fasilitas yang nantinya dibangun juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dipelihara secara berkelanjutan," katanya
Ia juga mengajak seluruh pengelola pondok pesantren untuk terus menanamkan budaya hidup bersih dan sehat kepada para santri sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Ismail Fahmi mengutip hadis Rasulullah SAW, اَلطُّهُوْرُ شَطْرُ الْإِيْمَانِ, yang berarti "Kebersihan adalah sebagian dari iman" (HR. Muslim).
"Pembangunan sarana sanitasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan fasilitas fisik, tetapi juga melahirkan budaya hidup bersih, sehat, dan peduli lingkungan di kalangan santri," ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, pihak terkait, dan pondok pesantren dapat terus ditingkatkan demi keberhasilan program tersebut.
"Semoga seluruh proses pelaksanaan Program IBM Sanitasi LPK berjalan lancar, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para santri serta masyarakat sekitar," pungkasnya.
Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak swakelola oleh para pihak yang terlibat. Penandatanganan tersebut menjadi simbol dimulainya pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas sarana sanitasi dan lingkungan yang sehat di lembaga pendidikan keagamaan. (Humas)
