Way Kanan, Kemenag (Humas) — Tim PPID Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh pengelola PPID Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung tersebut menghadirkan Tim PPID Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Nur Lailawati dan Febri Arianto sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Nur Lailawati menjelaskan kebijakan dan tata kelola PPID, termasuk pemenuhan eviden yang menjadi bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya dokumentasi kegiatan dan penyediaan informasi yang sesuai dengan ketentuan layanan informasi publik.
“PPID harus mampu menghadirkan informasi yang akurat, mudah diakses, dan terdokumentasi dengan baik. Kelengkapan eviden menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas pengelolaan keterbukaan informasi publik pada satuan kerja,” jelas Nur Lailawati.
Sementara itu, Febri Arianto menyampaikan materi terkait pengelolaan dan optimalisasi Website PPID sebagai sarana utama penyebarluasan informasi publik. Ia menjelaskan berbagai komponen yang harus tersedia dalam website PPID serta langkah-langkah pembaruan informasi agar website tetap aktif dan informatif.
“Website PPID merupakan wajah keterbukaan informasi publik sebuah satuan kerja. Karena itu, konten yang tersedia harus lengkap, mudah diakses, dan selalu diperbarui agar masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat dan tepat,” ujar Febri Arianto.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait pengunggahan dokumen, pengelolaan menu layanan informasi, serta mekanisme pengisian eviden yang akan digunakan dalam proses evaluasi PPID.
Dhany Syah Erlangga menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan PPID, khususnya dalam optimalisasi website dan pemenuhan eviden.
“Sosialisasi ini sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman pengelola PPID terkait pengelolaan website dan kelengkapan eviden. Materi yang disampaikan menjadi bekal penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kemenag Way Kanan,” ungkap Dhany.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Way Kanan berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan PPID, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Humas)