Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Way Kanan Perkuat Sinergi Pembinaan Al-Qur’an melalui MTQ ke-2 DPD IPQAH

Jumat, 25 September 2026 • Humas Way Kanan •Editor: Anggithya
Kemenag Way Kanan Perkuat Sinergi Pembinaan Al-Qur’an melalui MTQ ke-2 DPD IPQAH
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Asep Achmad Fauzi Utar

Way Kanan, Kemenag (Humas)— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat dalam mendorong pembinaan kehidupan keagamaan, khususnya pengembangan potensi generasi Qur’ani. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Kemenag Way Kanan yang diwakili Kasi Bimas Islam, M. Rofiq, bersama Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI), Ismail Fahmi, pada kegiatan pembentukan panitia sekaligus pembinaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) DPD Ikatan Persaudaraan Qari Qariah dan Hafidz Hafidzah (IPQAH) Kabupaten Way Kanan, di Aula Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Muhsin, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Way Kanan, di antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), serta para camat se-Kabupaten Way Kanan. Kegiatan juga berada dalam pembinaan pimpinan sekaligus Ketua DPD IPQAH Kabupaten Way Kanan, KH. Nurhuda.

Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam mematangkan persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-2 DPD IPQAH tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Muhsin.

Pembentukan panitia dan Dewan Hakim dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan MTQ dapat berjalan lancar, tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, panitia diberikan tanggung jawab untuk melakukan koordinasi, memberikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan, serta mempersiapkan seluruh rangkaian MTQ. Sementara Dewan Hakim memiliki peran dalam proses penilaian, penetapan peserta yang berhak mengikuti babak final, hingga menentukan urutan juara sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan Kementerian Agama dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pembinaan keagamaan di Kabupaten Way Kanan. MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang pembinaan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus mendorong lahirnya generasi yang mampu membaca, memahami, menghafal, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Kasi Bimas Islam Kemenag Way Kanan, M. Rofiq, menegaskan pentingnya membangun kebersamaan seluruh pihak dalam menyukseskan agenda pembinaan Al-Qur’an di Kabupaten Way Kanan.

“Kegiatan ini bukan hanya tentang pelaksanaan musabaqah, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama membangun pembinaan Al-Qur’an yang berkelanjutan. Sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, DPD IPQAH, para pembina, Dewan Hakim, dan seluruh stakeholder sangat diperlukan agar potensi generasi Qur’ani di Way Kanan dapat terus berkembang,” ujarnya.

Ia berharap MTQ tidak berhenti pada pencapaian prestasi dalam perlombaan, tetapi mampu memberikan dampak yang lebih luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an hadir dalam kehidupan, membentuk generasi yang berakhlak, berintegritas, memiliki kecintaan terhadap agama, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ismail Fahmi menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQ perlu dipandang sebagai bagian dari proses pembinaan dan kaderisasi qari, qariah, hafidz, dan hafidzah di Kabupaten Way Kanan.

Menurutnya, proses pembinaan harus dilakukan secara terarah dan berkelanjutan sehingga kegiatan MTQ tidak hanya menghasilkan para juara, tetapi juga memperkuat ekosistem pendidikan dan pembinaan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Dengan dukungan berbagai pihak, pelaksanaan MTQ ke-2 DPD IPQAH Kabupaten Way Kanan diharapkan mampu menjadi momentum memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, pesantren, dan masyarakat dalam membangun kehidupan keagamaan yang semakin berkualitas.(Humas)