Way Kanan, KUA Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bahuga menjadi saksi ikatan janji suci pasangan Fristian Mila Komarta dan Ismawati, warga Kampung Tulang Bawang, Kecamatan Bahuga, pada Senin (15/12/2025). Prosesi akad nikah dilaksanakan di Kantor KUA Bahuga dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bahuga selaku Penghulu, Robi Cahyadi.
Selain
memimpin pencatatan nikah, Robi Cahyadi juga menyampaikan khutbah nikah yang
menekankan pentingnya dua pilar utama dalam membangun rumah tangga harmonis,
yakni komunikasi yang baik dan pengelolaan keuangan yang sehat. Pesan tersebut
disampaikan sebagai bekal bagi pasangan pengantin dalam mewujudkan keluarga
yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Dalam
khutbahnya, Robi Cahyadi mengingatkan bahwa keharmonisan rumah tangga tidak
hanya diukur dari besarnya rasa kasih sayang, tetapi juga dari kematangan
pasangan dalam mengelola aspek kehidupan, khususnya keuangan. Ia menekankan
pentingnya keterbukaan dan musyawarah antara suami dan istri dalam mengatur
rezeki keluarga.
“Keluarga
sakinah tidak akan terwujud tanpa transparansi dan musyawarah yang baik,
terutama dalam hal keuangan. Jangan pernah menyimpan rahasia tentang rezeki.
Komunikasi adalah mata uang utama dalam rumah tangga,” tegasnya.
Lebih lanjut,
pasangan Fristian Mila Komarta dan Ismawati diarahkan untuk senantiasa
mengedepankan dialog dan pengambilan keputusan bersama dalam menghadapi
berbagai dinamika kehidupan berumah tangga. Penekanan pada pengelolaan keuangan
yang transparan diharapkan dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi
perselisihan di masa mendatang.
Pelaksanaan akad nikah ini menandai kesiapan Fristian dan Ismawati untuk memulai babak baru kehidupan berumah tangga yang sah secara agama dan negara, dengan fondasi komunikasi yang kuat, keterbukaan, serta komitmen untuk tumbuh bersama. (Ali/Bukhori/Dhany)
Editor: Fadilah