Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Buay Bahuga Terima Kunjungan Konsultasi Wakaf dari Aparatur Kampung Sritunggal

Kamis, 17 April 2025 Humas Way Kanan
KUA Buay Bahuga Terima Kunjungan Konsultasi Wakaf dari Aparatur Kampung Sritunggal
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga menerima kunjungan dari aparatur Kampung Sritunggal, Bapak Supriyanto, pada Kamis, 17 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait prosedur dan persyaratan pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Dalam kesempatan tersebut, Sriwatin Hidayati selaku Penyuluh Agama Islam KUA Buay Bahuga memberikan penjelasan secara rinci mengenai komponen dan persyaratan dalam pembuatan AIW. Ia menyampaikan bahwa unsur-unsur penting dalam proses wakaf meliputi wakif (pihak yang mewakafkan), harta benda yang akan diwakafkan, nadzir (penerima dan pengelola wakaf), serta akad wakaf yang menjadi dasar hukum penyerahan.

“Yang paling utama dalam proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf adalah kehadiran seluruh pihak yang terkait, baik wakif maupun nadzir, di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Mereka juga wajib membawa dokumen kependudukan yang diperlukan sebagai syarat administratif,” jelas Sriwatin.

Kegiatan konsultatif semacam ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas KUA Buay Bahuga, yang secara rutin menargetkan minimal satu pembuatan AIW setiap tahunnya. Program ini juga sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wakaf yang profesional dan sesuai regulasi.

Dengan adanya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara KUA dan pemerintah kampung, diharapkan pengelolaan wakaf di wilayah Buay Bahuga dapat berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (Imama)


Editor : Fadilah