Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Operator Layanan Operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar memberikan pelayanan pendaftaran nikah kepada calon pengantin (catin) sebagai langkah awal dalam proses pelayanan pernikahan. Pelayanan tersebut diberikan untuk memastikan calon pengantin memperoleh informasi dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku, Rabu (26/08/2026).
Dalam proses pelayanan, operator membantu calon pengantin memahami tahapan pendaftaran nikah serta persyaratan yang perlu dipenuhi. Pendampingan dilakukan agar proses administrasi dapat berjalan tertib dan calon pengantin memiliki pemahaman yang jelas mengenai tahapan layanan yang harus dilalui.
Kepala KUA Kecamatan Negeri Besar, Zulkifli, menyampaikan bahwa pelayanan pendaftaran nikah merupakan bagian penting dari rangkaian layanan pernikahan yang diberikan KUA kepada masyarakat.
“Pendaftaran nikah merupakan langkah awal dalam proses pelayanan pernikahan. Karena itu, kami berupaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan pelayanan yang tertib sejak awal, sehingga setiap tahapan dapat dilalui dengan baik sesuai ketentuan,” ujarnya.
Operator Layanan Operasional KUA Kecamatan Negeri Besar, Hendra Elfin, menjelaskan bahwa pendampingan diberikan agar calon pengantin tidak mengalami kesulitan dalam memahami proses pendaftaran maupun melengkapi persyaratan yang diperlukan.
“Kami membantu calon pengantin memahami tahapan dan persyaratan pendaftaran nikah agar prosesnya lebih mudah dan tertib. Jika terdapat hal yang belum dipahami, kami memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku,” ujarnya.
Pelayanan pendaftaran nikah menjadi salah satu bentuk kehadiran KUA dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat. Melalui pelayanan yang informatif dan responsif, calon pengantin dapat mempersiapkan proses pernikahan dengan lebih baik.
Melalui layanan pendaftaran nikah, KUA Negeri Besar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pernikahan yang profesional, tertib, dan mudah dipahami masyarakat sejak langkah pertama hingga tahapan pelayanan berikutnya. (Tomy/Asep)