Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Sebagai wujud pengabdian dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar, Ali Mustofa, bertindak sebagai khathib nikah dalam pelaksanaan akad pernikahan yang berlangsung di Kampung Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Senin (20/10/2025).
Dalam khutbahnya, Ali Mustofa menyampaikan
pesan mendalam tentang makna pernikahan sebagai ibadah dan tanggung jawab moral
antara dua insan yang disatukan dalam ikatan suci. Ia mengingatkan bahwa akad
nikah bukan hanya perjanjian lahiriah, tetapi juga mitsaqan ghalizha perjanjian
yang kuat di hadapan Allah SWT.
“Pernikahan adalah ibadah yang memerlukan niat
tulus, tanggung jawab, dan komitmen untuk saling menjaga. Jangan jadikan akad
sebagai sekadar seremonial, tetapi jadikan ia sebagai awal perjuangan menuju
keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” tutur Ali Mustofa dalam khutbahnya.
Selain memberikan tausiyah, Plt. Kepala KUA juga
mengajak kedua mempelai untuk menjaga komunikasi, saling menghormati, dan
menumbuhkan kasih sayang sebagai fondasi rumah tangga yang harmonis.
Kehadiran Plt. Kepala KUA dalam kegiatan
tersebut juga menjadi bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat melalui
layanan keagamaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga
spiritual dan pembinaan moral.
Masyarakat Kampung Pagar Iman menyambut baik
kehadiran Plt. Kepala KUA yang secara langsung terlibat dalam prosesi keagamaan
tersebut. Kehadiran beliau dinilai memperkuat peran KUA sebagai lembaga pembina
kehidupan beragama dan keluarga di tingkat kecamatan.
Dengan penuh khidmat, acara akad nikah berlangsung lancar dan sakral, disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai serta tokoh masyarakat setempat. Semoga pernikahan yang disahkan dan diberkahi tersebut menjadi awal yang indah menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. (Tomy/Afril/Asep)
Editor : Fadilah