Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Monev Guru PAI, Kemenag Way Kanan Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Penerima TPG

Kamis, 20 Agustus 2026 Humas Way Kanan Editor: Anggithya
Monev Guru PAI, Kemenag Way Kanan Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab Penerima TPG
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Asep Achmad Fauzi Utar

Way Kanan, Kemenag (Humas — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan melalui Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan tugas Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kecamatan Blambangan Umpu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tugas Guru PAI berjalan profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Kasi PAPKI menegaskan bahwa kegiatan monev tidak semata-mata ditujukan untuk melakukan pemeriksaan atau mencari kekurangan, tetapi menjadi sarana pembinaan dan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas Guru PAI.

Menurutnya, penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) memiliki tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, kualitas pembelajaran, serta kontribusi nyata dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik.

Kegiatan yang di hadiri Dihadiri oleh Kasi PAPKI dan staf, Pengawas PAI Winarno, M.PdI, Ketua AGPAII kab. Way Kanan, Ketua KKG Kec. Blambangan Umpu, Ketua K3SD kec. Blambangan Umpu

Ia meminta para Guru PAI memastikan kelengkapan administrasi pembelajaran, kehadiran dan pelaksanaan tugas, pemenuhan beban kerja, serta dokumen persyaratan lainnya sesuai ketentuan. Administrasi tersebut diharapkan tidak sekadar terpenuhi secara dokumen, tetapi benar-benar mencerminkan pelaksanaan tugas dan kinerja guru di lapangan.

Kasi PAPKI juga mendorong Guru PAI untuk terus meningkatkan kompetensi dan melakukan inovasi pembelajaran. Menurutnya, tantangan pendidikan yang semakin kompleks menuntut guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai teladan dalam membangun karakter dan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik.

“Apabila dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ditemukan kekurangan atau kendala, mari kita jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama. Kami dari Seksi PAPKI akan terus berupaya memberikan pembinaan dan pendampingan agar pelaksanaan tugas Guru PAI semakin optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, TPG hendaknya tidak hanya dipandang sebagai hak yang diterima, tetapi juga sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, profesionalisme, dan pengabdian yang nyata.

Melalui kegiatan monev tersebut, Kemenag Way Kanan berharap tercipta tertib administrasi, meningkatnya profesionalisme Guru PAI, serta semakin optimalnya pelaksanaan pendidikan agama Islam yang pada akhirnya memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik di Kecamatan Blambangan Umpu.(Humas)