Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Salah satu pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga mengikuti kegiatan pembinaan dan penandatanganan perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya
memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pegawai PPPK paruh waktu terkait
hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pelayanan publik,
khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam pembinaan tersebut, peserta mendapatkan
arahan mengenai disiplin kerja, etika aparatur sipil negara, serta tanggung
jawab dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi
pada kepentingan masyarakat.
Selain pembinaan, kegiatan juga dirangkaikan
dengan penandatanganan perjanjian kerja PPPK paruh waktu. Penandatanganan ini
menjadi bentuk komitmen bersama antara pegawai dan instansi untuk melaksanakan
tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Buay Bahuga, Hendera,
menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan pegawai KUA dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas
sumber daya manusia di lingkungan KUA.
“Keikutsertaan pegawai KUA dalam pembinaan dan
penandatanganan perjanjian PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari upaya
peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan pelayanan kepada
masyarakat,” ujar Hendera.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, pegawai yang
bersangkutan dapat semakin meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta rasa
tanggung jawab dalam memberikan layanan keagamaan dan administrasi kepada
masyarakat. Partisipasi tersebut juga menjadi wujud komitmen KUA Buay Bahuga
dalam mendukung kebijakan pemerintah serta meningkatkan profesionalitas
aparatur di lingkungan Kementerian Agama.
(Taufik/Afril/Fitria)
Editor: Fadilah