Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Pelayanan Publik, Muhlasin Lakukan Pemeriksaan Berkas Nikah Menuju Pernikahan Sah dan Tertib

Selasa, 06 Januari 2026 Humas Way Kanan
Pelayanan Publik,  Muhlasin Lakukan Pemeriksaan Berkas Nikah Menuju Pernikahan Sah dan Tertib
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Pada Selasa (6/1/2026), Penghulu KUA Pakuan Ratu, Muhlasin, melaksanakan pemeriksaan berkas nikah calon pengantin sebagai bagian dari tahapan penting sebelum pelaksanaan akad nikah.

Pemeriksaan berkas nikah tersebut dilakukan di Kantor KUA Pakuan Ratu dengan tujuan memastikan seluruh dokumen persyaratan pernikahan telah lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam mewujudkan pelayanan yang tertib, profesional, dan akuntabel.

Muhlasin menjelaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan administrasi nikah menjadi hal yang sangat krusial untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari. “Kelengkapan dan keabsahan berkas nikah merupakan fondasi utama agar pernikahan yang dilaksanakan benar-benar sah, baik secara agama maupun negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelayanan presisi yang diterapkan sejak awal tahun ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pernikahan. Selain itu, proses ini juga menjadi bagian dari pembinaan awal agar calon pengantin lebih siap secara administratif, hukum, dan mental sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Melalui pemeriksaan berkas nikah yang dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai prosedur, KUA Pakuan Ratu terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta mendukung terwujudnya pernikahan yang sah, tertib, dan membawa keberkahan bagi pasangan calon pengantin. (Aris/Bukhori/Dhany)

Editor: Fadilah