Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Penyuluh Agama KUA Kasui Ikuti Sosialisasi Zakat dan Wakaf di Aula Amal Bhakti Kemenag Way Kanan

Rabu, 03 Desember 2025 Humas Way Kanan
Penyuluh Agama KUA Kasui Ikuti Sosialisasi Zakat dan Wakaf di Aula Amal Bhakti Kemenag Way Kanan
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Kasui (Humas) - - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kasui mengikuti kegiatan Sosialisasi Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan di Aula Amal Bhakti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Rabu (3/12) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim menyampaikan bahwa penguatan pemahaman zakat dan wakaf merupakan agenda prioritas untuk meningkatkan literasi keagamaan masyarakat, sekaligus memastikan tata kelola dua instrumen syariah tersebut berjalan sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa peran penyuluh sangat strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat kampung.

Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman komprehensif mengenai regulasi zakat dan wakaf, termasuk tata cara pendataan, pemanfaatan, serta pengawasan. Menurutnya, optimalisasi zakat dan wakaf dapat berkontribusi nyata terhadap pemberdayaan umat jika dikelola dengan profesional dan akuntabel.

Para penyuluh agama yang hadir, termasuk dari KUA Kasui, mendapatkan materi tentang kebijakan nasional penzakatan dan perwakafan, penguatan peran penyuluh, serta strategi sosialisasi yang efektif kepada masyarakat. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai integrasi data zakat dan wakaf serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaannya.

Penyuluh Agama KUA Kasui, Muhammad Rifky Rahmy Al-Bantani menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kompetensi. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan lapangan, terutama dalam mendampingi masyarakat dan lembaga terkait agar pengelolaan zakat dan wakaf berjalan tertib, transparan, dan bermanfaat luas.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap para penyuluh dapat memperkuat edukasi, pendampingan, serta pelayanan kepada masyarakat, sehingga zakat dan wakaf mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang semakin dirasakan manfaatnya. (Imama/Oksi/Dhany)

Editor: Fadilah