Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung melaksanakan pemusnahan sebanyak 6.469 dokumen arsip yang telah habis masa retensinya. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Yan Maradonna, mewakili Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Zulkarnain, serta dihadiri para kepala bidang, pembimas, tim kerja, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Yan Maradonna menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari siklus pengelolaan arsip yang harus dilakukan secara berkala guna mengurangi penumpukan dokumen, menjaga keamanan informasi, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan administrasi. Menurutnya, arsip yang telah habis masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna administrasi maupun hukum perlu dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain mengikuti prosesi pemusnahan arsip, peserta juga mendapatkan penguatan materi terkait tata naskah dinas sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan dokumen administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel.
Arsiparis Kemenag Way Kanan, Yunidar, menyambut baik kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan arsip dan tata naskah dinas yang sesuai regulasi.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai arsiparis. Selain menambah wawasan tentang penyusutan dan pemusnahan arsip sesuai ketentuan, kami juga memperoleh penguatan terkait tata naskah dinas yang menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama," ujar Yunidar.
Ia juga berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan di lingkungan Kemenag Way Kanan sehingga pengelolaan arsip dan administrasi perkantoran semakin tertata, efektif, dan profesional.
"Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan tata naskah dinas di Kemenag Way Kanan. Arsip yang tertata dengan baik akan memudahkan pelayanan, mempercepat pencarian dokumen, serta mendukung akuntabilitas kinerja organisasi," tambahnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan guna mendukung terwujudnya tata kelola administrasi yang modern, tertib, dan profesional. (Humas)