MIN 3, Way Kanan, Humas - Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MIN 3 Way Kanan menggelar kegiatan Pendampingan Penggunaan Aplikasi Madrasah Digital Supervisi (MAGIS) di Tegal Mukti, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh madrasah yang berada di lingkungan KKM MIN 3 Way Kanan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung pelaksanaan supervisi madrasah.
Kegiatan menghadirkan Pengawas Madrasah Kabupaten Way Kanan, Lindawati, sebagai pemateri. Dalam pendampingan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi MAGIS, termasuk pemanfaatannya sebagai sarana untuk mendukung proses supervisi agar dapat dilaksanakan secara lebih sistematis, efektif, dan terdokumentasi.
Kepala Madrasah MIN 3 Way Kanan menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan madrasah menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan digital. “Penggunaan aplikasi MAGIS diharapkan dapat membantu madrasah dalam melaksanakan supervisi secara lebih tertib, efektif, dan terarah. Kita perlu terus meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung peningkatan mutu madrasah,”ujarnya.
Lindawati dalam penyampaian materinya memberikan pemahaman sekaligus pendampingan kepada peserta mengenai tahapan penggunaan aplikasi MAGIS. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mempraktikkan penggunaan aplikasi secara langsung sehingga dapat memahami fitur dan mekanisme yang tersedia sesuai dengan kebutuhan supervisi di masing-masing madrasah.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah dalam mendorong transformasi digital di lingkungan KKM MIN 3 Way Kanan. Melalui pendampingan ini, madrasah diharapkan semakin siap memanfaatkan teknologi digital dalam mendukung tata kelola, pemantauan, serta pelaksanaan supervisi secara lebih efisien.
Melalui kegiatan pendampingan penggunaan MAGIS, KKM MIN 3 Way Kanan berharap penerapan aplikasi tersebut dapat dioptimalkan oleh seluruh madrasah di lingkungan KKM. Pemanfaatan sistem digital diharapkan mampu mendukung pelaksanaan supervisi yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan madrasah di era digital.(Al-Bhany/Asep)