Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kabupaten Way Kanan menggelar rapat koordinasi pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Aula Amal Bhakti, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, M. Rofik Mas’ud, Ketua Pokjaluh Way Kanan, Munawar, serta jajaran pengurus Pokjaluh dari seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Rapat
ini diselenggarakan sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat
sinergi antarpenyuluh serta meningkatkan kualitas pelayanan penyuluhan agama
Islam di Kabupaten Way Kanan. Melalui forum ini, Pokjaluh menegaskan
komitmennya dalam merancang program kerja yang lebih efektif dan adaptif
terhadap dinamika masyarakat.
Salah
satu pembahasan utama dalam rapat adalah penyusunan peta dakwah dan pemetaan
wilayah binaan, yang disesuaikan dengan penambahan penyuluh ASN baru.
Penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan distribusi tugas yang lebih merata
dan efisien, sehingga setiap wilayah mendapatkan perhatian dan bimbingan yang
optimal.
Selain
itu, masing-masing kecamatan didorong untuk menetapkan program unggulan yang
sesuai dengan karakteristik sosial-keagamaan masyarakat setempat.
Program-program ini diharapkan mampu menjadi identitas khas sekaligus kekuatan
Pokjaluh dalam menjawab kebutuhan dakwah secara kontekstual dan berkelanjutan,
sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama.
Dalam
sambutannya, Kepala Seksi Bimas Islam, M. Rofik Mas’ud, menyampaikan apresiasi
atas dedikasi dan kinerja Pokjaluh selama ini. Ia menekankan pentingnya peran
penyuluh sebagai garda terdepan dalam pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
“Penyuluh
agama adalah ujung tombak Kementerian Agama. Tugas kita bukan hanya
menyampaikan materi dakwah, tetapi juga menjadi solusi dan pendamping
masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama yang moderat, damai, dan
berkeadaban,” ujarnya.
Ia
juga menambahkan bahwa kehadiran penyuluh ASN baru harus menjadi energi baru
yang memperkuat kerja sama serta sinergi dengan para penyuluh non-ASN di
lapangan.
Forum
ini juga menghasilkan kesepakatan penting mengenai mekanisme pendampingan dan
orientasi lapangan bagi penyuluh ASN yang baru. Pendampingan tersebut bertujuan
untuk mempercepat proses adaptasi mereka, serta memberikan pemahaman mendalam
terhadap kondisi sosial dan keagamaan masyarakat di wilayah binaan. Tak kalah
penting, Pokjaluh juga menegaskan komitmennya dalam membina penyuluh non-ASN
guna menciptakan kolaborasi yang solid, harmonis, dan saling mendukung.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan Pokjaluh Agama Islam Kabupaten Way Kanan dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam memberikan layanan penyuluhan yang inklusif, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Sinergi dan soliditas antar penyuluh menjadi kunci dalam menjawab tantangan dakwah dan pembinaan umat di era yang semakin kompleks dan dinamis. (Humas)
Editor : Fadilah