Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Rakor Kemenag Way Kanan Bahas Berbagai Agenda, dari HAB 2027 hingga Taman Kerukunan Ekoteologi

Senin, 07 September 2026 • Humas Way Kanan •Editor: Anggithya
Rakor Kemenag Way Kanan Bahas Berbagai Agenda, dari HAB 2027 hingga Taman Kerukunan Ekoteologi
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Asep Achmad Fauzi Utar

Way Kanan, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Amal Bakti Kemenag Way Kanan, Senin (7/9/2026). Rakor diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah, Ketua Pokjawas PAI, Ketua Pokjawas Madrasah, Ketua Pokjaluh, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) beserta anggota, serta seluruh ASN di lingkungan Kemenag Way Kanan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh Kasubbag Tata Usaha, Joko Susanto. Dalam laporannya, Joko menyampaikan sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus pembahasan rapat, meliputi persiapan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Tahun 2027, aktualisasi Taman Kerukunan Ekoteologi,  PMPZI, penataan lahan parkir, penyerahan sertifikat tanah wakaf, serta penyelesaian SPJ.

Menurut Joko, rapat koordinasi menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mendukung pencapaian program dan target organisasi.

Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menyukseskan berbagai program prioritas yang telah direncanakan.

“Setiap program yang kita jalankan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan organisasi. Karena itu, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan tanggung jawab bersama agar seluruh agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Masir juga menyoroti pentingnya aktualisasi Taman Kerukunan Ekoteologi sebagai bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan moderasi beragama dan ekoteologi. Menurutnya, program tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi dan kolaborasi, tetapi juga menjadi simbol komitmen Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Selain itu, pembahasan terkait persiapan HAB 2027 dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat dipersiapkan secara matang. Sementara itu, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan penyelesaian SPJ menjadi perhatian khusus guna mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan program.

“Keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari tertibnya administrasi, kuatnya koordinasi, serta kemampuan kita menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Rakor juga membahas PMPZI dan penataan lahan parkir sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola, kualitas pelayanan publik, serta kenyamanan masyarakat yang datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan.

Pembahasan mengenai penyerahan sertifikat tanah wakaf turut menjadi bagian dari agenda rapat. Hal tersebut merupakan salah satu upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus mendukung tertib administrasi perwakafan di Kabupaten Way Kanan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan diharapkan semakin solid dalam melaksanakan program kerja, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, serta mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Humas)