Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Sampaikan Khutbah Nikah, Kepala KUA Negeri Besar Ajak Pengantin Bangun Keluarga Berlandaskan Takwa

Senin, 03 Agustus 2026 Humas Way Kanan Editor: Anggithya
Sampaikan Khutbah Nikah, Kepala KUA Negeri Besar Ajak Pengantin Bangun Keluarga Berlandaskan Takwa
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Tomy

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar bertindak selaku Penghulu melaksanakan pelayanan nikah di Kampung Pagar Iman, Kecamatan Negeri Besar. Dalam prosesi tersebut, Kepala KUA bertindak sebagai wali hakim sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menyampaikan khutbah nikah kepada kedua mempelai sebagai bagian dari pembinaan keagamaan sebelum akad nikah dilaksanakan, Minggu (02/08/2026).

Pelaksanaan wali hakim dilakukan setelah seluruh persyaratan dan dasar hukum perwalian dinyatakan memenuhi ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan. Selain memastikan keabsahan proses akad nikah, Kepala KUA juga memberikan nasihat melalui khutbah nikah sebagai bekal awal bagi pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Kepala KUA Kecamatan Negeri Besar, Zulkifli, menyampaikan bahwa khutbah nikah bukan sekadar rangkaian prosesi akad, melainkan sarana untuk mengingatkan calon mempelai tentang hakikat pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha atau ikatan yang kokoh, yang harus dijaga dengan keimanan, ketakwaan, dan tanggung jawab.

“Pernikahan adalah ibadah yang bernilai luhur dan menjadi awal terbentuknya sebuah keluarga. Karena itu, setiap pasangan hendaknya menjadikan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai landasan dalam menjalani kehidupan rumah tangga, saling menghormati, saling menguatkan, serta bersama-sama menjaga keutuhan keluarga dalam setiap keadaan,” ujar Kepala KUA Kecamatan Negeri Besar.

Dalam khutbah nikahnya, Kepala KUA juga mengajak kedua mempelai untuk membangun komunikasi yang baik, menunaikan hak dan kewajiban masing-masing, serta menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga dengan musyawarah dan penuh kesabaran. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pondasi dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Sebagai Penghulu, Kepala KUA menegaskan bahwa setiap pelayanan nikah yang dilaksanakan KUA tidak hanya berorientasi pada pencatatan administrasi, tetapi juga mengedepankan pembinaan keagamaan agar pasangan suami istri memiliki bekal dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Melalui pelayanan nikah, pelaksanaan wali hakim, dan penyampaian khutbah nikah, KUA Negeri Besar terus berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, tertib administrasi, serta memberikan pembinaan keagamaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

(Tomy/Asep)