Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) - - Sebanyak 104 Calon Jamaah Haji (CJH) mengikuti kegiatan manasik haji tingkat kecamatan tahun 1446H/2025M pada hari ke-2, Selasa, (15/04/2025) di Aula Kecamatan Blambangan Umpu. Calon jamaah haji tersebut berasal dari Kecamatan Blambangan Umpu, Rebang Tangkas, Kasui, Way Tuba, Negeri Agung, Buay Bahuga, Bumi Agung dan Bahuga
Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut adalah K.H. Abud Nursyihab, dengan materi Bimbingan Manasik Umroh. Dalam materi tersebut disampaikan tentang pengertian Umroh, Syarat, rukun, wajib dan sunah umroh, Miqot, ihram, thawaf, sai, tahalul, larangan ihram, talbiyah, dzikir dan doa.
Abud
menjelaskan bahwa menurut bahasa, umrah berarti ziarah. Menurut istilah, umrah
berarti mengunjungi Baitullah (Ka’bah) dengan melakukan tawaf, sa’i dan
bercukur demi mengharap rida Allah SWT.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, “Umrah dapat dilaksanakan kapan saja, ke- cuali ada beberapa waktu yang dianggap makruh melaksanakan umrah bagi jemaah haji, yaitu saat jemaah haji wukuf di Padang Arafah pada hari Arafah, hari Nah’r (10 Dzulhijjah), dan hari-hari tasyriq”, pungkasnya. (Ayni)
Editor : Fadilah
