Kemenag Pringsewu (Humas) --- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja sekaligus pembinaan pegawai bagi PPPK Optimalisasi Tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu di aula kantor setempat Jumat, 5 Desember 2025.
Sebanyak 14 pegawai di lingkungan Kemenag Pringsewu mengikuti prosesi penandatanganan yang menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalitas aparatur.
Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pringsewu, Marwansyah, dalam sambutannya menyampaikan ajakan kepada seluruh pegawai untuk mensyukuri amanah yang telah diterima.
“Kesempatan menjadi bagian dari Kementerian Agama adalah amanah besar. Kita harus mensyukuri ini dengan bekerja sungguh-sungguh, menjaga integritas, dan terus meningkatkan kompetensi. Syukur itu bukan hanya ucapan, tetapi terwujud dalam kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Marwansyah.
Ia juga menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi kontrak moral yang harus dipenuhi oleh setiap pegawai.
Lebih lanjut, Marwansyah berharap para pegawai PPPK Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu dapat menjadi energi baru bagi peningkatan layanan Kemenag Pringsewu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembinaan pegawai yang menitikberatkan pada disiplin, etika kerja, dan pemahaman tugas pokok serta fungsi masing-masing. Dengan penandatanganan ini, Kemenag Pringsewu berharap tercipta peningkatan kinerja yang lebih baik di tahun mendatang. (Afif/Anggithya)
