Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Sebanyak 24 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Tahap 2 Moderasi Beragama, yang dipusatkan di MIN 1 Way Kanan, pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Pelaksanaan kegiatan dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB, sementara sesi kedua dilaksanakan pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Masing-masing sesi diikuti oleh 12 peserta.
SKTT tahap dua ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dirancang khusus untuk mengukur pemahaman peserta terhadap nilai-nilai Moderasi Beragama. Sistem ini mendukung pelaksanaan ujian yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Menariknya, pelaksanaan SKTT kali ini turut diawasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI secara daring melalui aplikasi Zoom. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses seleksi berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama RI, Wawan Djunaedi, yang hadir secara virtual. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada panitia atas dedikasi dan kerja keras dalam menyukseskan kegiatan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja dengan baik. Kepada para peserta, saya ucapkan selamat karena telah sampai pada tahap ini. Kalian adalah insan-insan yang telah memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memberikan semangat kepada seluruh peserta agar tidak berkecil hati jika hasil seleksi belum sesuai harapan.
“Jika nanti nilainya belum memenuhi harapan, jangan berkecil hati. Tetaplah menjadi bagian dari Kementerian Agama. Doa saya menyertai kalian semua. Selamat menjalani SKTT dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Kemenag Way Kanan, Joko Susanto, dalam sambutannya menekankan bahwa SKTT Moderasi Beragama merupakan bagian penting dari proses seleksi.
“Kementerian Agama tidak hanya mencari individu yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga yang memiliki pemahaman dan sikap moderat dalam beragama,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui ujian ini, peserta diharapkan dapat menunjukkan pemahaman sekaligus pengamalan terhadap nilai-nilai moderasi beragama. Hal ini menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Pelaksanaan SKTT Moderasi Beragama ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Agama dalam mencetak ASN yang profesional, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan, serta berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. (Humas)