Search

33 Peserta Kontingen Kota Bandar Lampung Ikuti OMI Tingkat Provinsi Lampung 2025

33-peserta-kontingen-kota-bandar-lampung-ikuti-omi-tingkat-provinsi-lampung-2025
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) – Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Lukman Pura, pada Rabu (1/10/2025) pukul 13.00 WIB di Aula MAN 1 Bandar Lampung.

Pembukaan kegiatan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, para Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam, Kepala Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung, para Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah, serta perwakilan peserta dari seluruh kontingen madrasah. Ajang OMI tingkat provinsi berlangsung pada 2–3 Oktober 2025 dengan sistem Computer Based Test (CBT).


Dalam sambutannya, Lukman Pura menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya OMI sebagai wadah pengembangan talenta generasi madrasah. Menurutnya, olimpiade ini tidak hanya menjadi ajang untuk menguji kemampuan akademik, tetapi juga wahana pembentukan karakter, sportivitas, dan semangat kompetitif yang sehat.

“Melalui Olimpiade Madrasah Indonesia ini diharapkan lahir generasi unggul, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam membangun bangsa,” ujarnya.

Pada ajang tahun ini, Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung mengutus 33 peserta kontingen yang akan berkompetisi di bidang sains terintegrasi. Peserta terdiri atas jenjang MI/SD pada bidang Matematika dan IPA, jenjang MTs/SMP pada bidang Matematika, IPA, dan IPS, serta jenjang MA/SMA pada bidang Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, dan Geografi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, H. Makmur, memberikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh peserta kontingen. Ia berharap para siswa dapat mengikuti kompetisi dengan penuh kejujuran, menjunjung tinggi integritas, serta mampu mengharumkan nama Kota Bandar Lampung di tingkat provinsi hingga nasional.


Penyelenggaraan OMI didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 2791 Tahun 2023 tentang Olimpiade Madrasah Indonesia. Kegiatan ini bertujuan mengembangkan bakat, minat, dan daya saing akademik siswa madrasah, mencetak generasi yang cerdas, berprestasi, berakhlak mulia, serta berintegritas, sekaligus menjadi wadah pengembangan talenta dan kreativitas melalui sains, teknologi, serta nilai-nilai keislaman.

Sejalan dengan arah kebijakan dalam Rencana Strategis Kementerian Agama 2020–2024 yang menekankan penguatan kerukunan umat dan digitalisasi layanan pendidikan, serta berlanjut dalam Renstra Kemenag 2025–2029, Olimpiade Madrasah Indonesia diharapkan semakin memperkuat peran madrasah dalam mencetak generasi yang berdaya saing global tanpa meninggalkan nilai religius dan kebangsaan. (Mushollin/Ali/Uji)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil