Search

Akhmad Syaibani: ASN Harus Bekerja Sesuai Syariat, Regulasi, dan NKRI

akhmad-syaibani-asn-harus-bekerja-sesuai-syariat-regulasi-dan-nkri
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Utara, Kemenag (Humas). Pelaksanaan Apel rutin Senin pagi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Senin, 06 April 2026

Bertindak sebagai pembina Apel oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD dan Pontren), Akhmad Syaibani.

Dalam amanatnya, Akhmad Syaibani menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan berlandaskan tiga prinsip utama.

Pertama, bekerja harus sesuai dengan syariat, yakni menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam setiap pelaksanaan tugas. Kedua, kinerja harus berpedoman pada regulasi atau aturan yang berlaku, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

Ketiga, seluruh pegawai juga diingatkan agar tetap menjaga komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, melalui penerapan ketiga prinsip tersebut, seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara dapat meningkatkan profesionalitas, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Apel rutin ini menjadi momentum untuk memperkuat disiplin dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal.(Dewi/Lisa)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil