Search

Akselerasi Kinerja, Kankemenag Lambar Gelar Pembahasan Revisi Perkin

akselerasi-kinerja-kankemenag-lambar-gelar-pembahasan-revisi-perkin
Fotografer: Ragil Boy

Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat menggelar kegiatan Pembahasan Revisi Perjanjian Kinerja (Perkin) sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan capaian program kerja institusi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kankemenag Kabupaten Lampung Barat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, H. Miftahus Surur didampingi Plt. Kasubbag TU H. Mukip Zaman, jajaran Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Lampung Barat, Kamis, 04 Juni 2025.

‎Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Lambar, Miftahus Surur menekankan bahwa perubahan atau revisi Perkin merupakan sebuah instrumen penting yang esensial dalam roda organisasi.

‎"Dokumen Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas di atas kertas, melainkan sebuah komitmen nyata yang mutlak harus dipenuhi dan dipertanggungjawabkan pada akhir tahun anggaran nanti," ungkapnya.

‎Lebih lanjut, M. Surur menjelaskan bahwa pemahaman terhadap Perkin bertujuan agar seluruh ASN dapat menginternalisasi sistem pemerintahan modern dengan baik. Ia meminta kepada setiap pegawai untuk tidak hanya melihat tugas fungsi dari sudut pandang makro semata, melainkan juga harus mampu menyelami aspek mikro.

‎"Secara makro, ASN dituntut memahami potret besar pelayanan pada Kementerian Agama, sedangkan secara mikro, setiap aparatur wajib menguasai detail-detail teknis operasional dari pelayanan tersebut di semua satker," imbuhnya.

‎Menurutnya, langkah ini sejalan dengan harapan dari Menteri Agama Republik Indonesia yang menginginkan setiap ASN Kemenag memiliki wawasan yang komprehensif serta mengetahui seluruh aspek pelayanan tanpa terkecuali.

‎"Seorang ASN di bawah payung Kementerian Agama harus memiliki kecerdasan dan pemahaman yang mendalam mengenai core bisnis organisasi tempatnya mengabdi, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan prima dan responsif," terangnya.

‎Ia juga memaparkan korelasi erat antara Perkin dan kinerja individu. Sebagai target kinerja secara organisasi yang diturunkan dari visi dan misi lembaga, Perkin merupakan fondasi dari pembentukan e-Kinerja, yang pada akhirnya bermuara dan berkaitan langsung pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing individu.

‎"Dengan demikian, target organisasi dan capaian kinerja setiap ASN di lingkungan Kankemenag Lambar harus selaras dan terintegrasi," paparnya.

‎Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kantor mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk mengubah pola pikir dalam bekerja. Ia menegaskan agar ASN tidak lagi bekerja hanya sekadar menggugurkan kewajiban teknis atau rutinitas belaka tanpa memahami substansi dan kontribusinya terhadap institusi.


Editor: Anggithya
Copyright : Datin Kanwil