Search

Apel Pagi Kemenag Pesawaran: Asta Protas, Prestasi Madrasah hingga Evaluasi Kinerja ASN

apel-pagi-kemenag-pesawaran-asta-protas-prestasi-madrasah-hingga-evaluasi-kinerja-asn
Fotografer: Humas Kanwil

Pesawaran (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran melaksanakan apel pagi, Senin (13/10/2025). Apel rutin ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pokjawas, Yusuf Ansori.  Dalam arahannya, Yusuf menyampaikan sejumlah poin penting, mulai dari penguatan disiplin ASN, pelaksanaan program strategis kementerian, hingga kabar membanggakan dari dunia pendidikan madrasah.

Yusuf menyampaikan bahwa salah satu siswa madrasah di Kabupaten Pesawaran berhasil menorehkan prestasi luar biasa dalam ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025. Siswa tersebut  yakni Muazzam Zaidan Firmansyah asal MIN 1 Pesawaran, lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025 pada bidang IPAS Terintegrasi.

Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa madrasah di Pesawaran memiliki potensi besar dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing tinggi.

“Alhamdulillah, ini adalah capaian luar biasa. Mari kita dukung terus para siswa madrasah agar terus berprestasi di tingkat yang lebih tinggi,” ujar Yusuf dalam amanat apel.

Selain kabar prestasi, Yusuf juga menyampaikan beberapa arahan strategis, antara lain: Implementasi Asta Protas Kemenag dimana ASN diminta memahami dan mulai menerapkan arah kebijakan transformasi layanan Kementerian Agama dalam tugas sehari-hari. Asta Protas ini berisi delapan program besar, yang outputnya diharapkan berdampak langsung pada masyarakat serta berkontribusi terhadap penyelesaian Asta Cita dan 17 program prioritas Presiden dan Wapres.

Selain itu, pendataan pesantren oleh Penyuluh Agama Islam. Yusuf menegaskan pentingnya peran penyuluh dalam memastikan pendataan pesantren dilakukan secara akurat dan tepat waktu.

Menutup amanatnya, Ia berharap ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran senantiasa disiplin dan meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Humas)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil