Pesisir Barat, Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat bersama dengan Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Krui Selatan melaksanakan apel rutin yang diadakan setiap hari Senin.
Apel kali ini berlangsung di halaman Kantor Kemenag Pesisir Barat pada Senin,
10 Februari 2025.
Apel tersebut dipimpin oleh Kasi Bimas Islam, H. Irhamsyah,
S.Th.I., M.H.I. Dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa poin penting terkait
wakaf uang tunai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat.
Irhamsyah mengawali amanatnya bahwa beberapa minggu lalu,
dalam rapat koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang diadakan di Bandar
Lampung, telah disampaikan pentingnya untuk menggerakkan kembali program wakaf
uang tunai di lingkungan kerja masing-masing. Ia menekankan bahwa setiap
pegawai Kemenag diharapkan dapat berperan aktif dalam sosialisasi dan
penggalangan wakaf uang tunai, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik
dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Irhamsyah juga mengajak seluruh peserta apel untuk
meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang wakaf uang tunai. Ia berharap agar
setiap pegawai dapat menjadi agen perubahan yang mampu menginspirasi masyarakat
untuk berpartisipasi dalam program wakaf. Dengan demikian, diharapkan akan
tercipta sinergi antara Kemenag dan masyarakat dalam mengembangkan potensi
wakaf uang tunai.
Apel rutin ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pegawai Kemenag Kabupaten Pesisir Barat dalam mengembangkan program wakaf uang tunai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berwakaf untuk kepentingan sosial dan keagamaan.
