Search

Apel Senin, M. Surur Umumkan Kebijakan Baru dan Persiapan Hari Santri 2024

apel-senin-m-surur-umumkan-kebijakan-baru-dan-persiapan-hari-santri-2024
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Saat menjadi Pembina Apel Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Barat, H. Miftahus Surur, S.Ag., M.Si, telah mengumumkan sejumlah kebijakan terbaru kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kankemenag Lambar. Pengumuman tersebut dilakukan pada hari Senin, 21 Oktober 2024, di lingkungan Kankemenag Lambar.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Kankemenag Lambar Miftahus Surur, menginformasikan tentang adanya perubahan kebijakan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 25 Tahun 2024 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 juga turut disampaikan oleh Miftahus Surur, yang menyoroti Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (Ortaker KUA) tahun 2024. 

"Regulasi ini membawa perubahan signifikan dalam aspek pengelolaan birokrasi KUA, termasuk perihal kriteria kepala KUA. Dalam perubahan ini, terdapat penekanan yang kuat terhadap efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan KUA," jelasnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Plt. Kepala Kankemenag Lambar adalah bahwa KUA sekarang berposisi s bagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang  langsung berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, tidak lagi di bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten.

"Hal ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan monitoring terhadap lembaga KUA di seluruh wilayah. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dalam pelayanan keagamaan di masyarakat," imbuhnya.

Dalam konteks perubahan-perubahan tersebut, Kankemenag Lambar di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Miftahus Surur siap untuk beradaptasi dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan terbaru demi peningkatan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Harapannya, setiap perubahan pasti terjadi dalam pemerintahan. Untuk itu kita sebagai ASN harus tetap semangat dan komitmen dalam memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Terakhir, pembahasan terkait dengan perayaan Hari Santri 2024 juga menjadi salah satu agenda yang disampaikan dalam kesempatan tersebut. 

"Hari santri tahun 2024 kali ini sudah diagendakan berada di Kecamatan Suoh. Diharapkan perayaan Hari Santri tahun ini dapat diisi dengan berbagai kegiatan yang lebih bermakna dan memperkuat solidaritas di kalangan santri maupun masyarakat luas," paparnya.

Semua pihak di Kankemenag Lambar diminta untuk bersiap dan berperan aktif dalam merayakan Hari Santri sebagai bentuk apresiasi terhadap peran santri dalam pembangunan agama dan negara. (Boy/K.TU/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil