Lampung Utara, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Aprizandi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnabakti kepada Nurliana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tanjung Raja, Senin (4/5/2026), di ruang kerja kepala kantor.
Dalam kegiatan tersebut, Aprizandi didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Nang Sukarman. Penyerahan SK pensiun ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian Nurliana selama menjalankan tugas sebagai penyuluh agama di lingkungan Kementerian Agama.
Aprizandi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan Nurliana selama bertugas. Ia berharap pengabdian yang telah dilakukan dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya.
"Terima kasih atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan. Semoga menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan", ujar Aprizandi.
Sebagai bentuk penghormatan, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara juga memberikan kenang-kenangan kepada Nurliana. Pemberian tersebut menjadi simbol apresiasi atas jasa dan kontribusinya dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, diakhiri dengan doa serta harapan agar Nurliana senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalani masa purnabakti. (Dewi/Lisa)
