Lampung Utara, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Aprizandi, menekankan pentingnya kedisiplinan, kebersihan, dan implementasi program ekoteologi saat memimpin apel rutin Senin pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Senin (8/6/2026).
Dalam amanatnya, Aprizandi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun budaya disiplin secara bertahap dan berkelanjutan, baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun dalam melaksanakan ibadah.
Menurutnya, perubahan besar dapat dimulai dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten. Ia mencontohkan kedisiplinan dalam kehadiran kerja dengan membiasakan datang tepat waktu setiap hari.
“Jika hari ini, minggu ini, dan bulan ini kita membiasakan datang lebih pagi pada hari Senin, maka bulan berikutnya akan terbiasa datang lebih pagi pada hari Selasa dan seterusnya. Saya yakin, jika dilakukan secara konsisten, dalam satu tahun akan tertanam dalam hati kita untuk datang tepat waktu ke kantor,” ujarnya
Selain disiplin dalam bekerja, Aprizandi juga menyoroti pentingnya disiplin dalam beribadah. Ia mengingatkan bahwa sebagai umat Islam, pelaksanaan salat zuhur dan Ashar di tengah aktivitas kerja harus tetap menjadi perhatian utama, terlebih lokasi kantor yang berdekatan dengan masjid.
“Orang pintar belum tentu berhasil dalam hidupnya, tetapi orang yang disiplin memiliki peluang besar untuk berhasil. Saya berharap sedikit demi sedikit kita mau berubah, dimulai dari disiplin jam kerja dan disiplin beribadah,” tuturnya.
Aprizandi juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja. Menurutnya, kebersihan tidak hanya tercermin dari kondisi fisik lingkungan, tetapi juga mencerminkan kebersihan hati dan perilaku seseorang.
Selain itu, ia mengajak seluruh ASN mendukung program ekoteologi melalui gerakan menanam pohon dan menanam kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
Usai apel, Aprizandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Nasikin, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Abung Selatan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di lingkungan Kementerian Agama. (Dewi/Lisa)