Search

ASN Kemenag Pesawaran Ikuti Apel Rutin, Kasi PAPKI jadi Pembina

asn-kemenag-pesawaran-ikuti-apel-rutin-kasi-papki-jadi-pembina
Fotografer: Humas Kanwil

Pesawaran (Humas) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran mengawali minggu pertama bulan September dengan mengikuti apel rutin di halaman kantor, Senin (2/09/2024). Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI), Helmi, yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait program dan kegiatan terbaru di lingkungan Kementerian Agama. Salah satu yang menjadi sorotan adalah peluncuran program telepontren. Melalui telepontren, pesantren dapat mengakses layanan administrasi, informasi pendidikan, serta berbagai program dan kebijakan pemerintah terkait pesantren, hanya melalui telepon atau platform digital yang disediakan.

Selanjutnya, Helmi mengatakan tentang penyerahan SK Piagam untuk Pondok Pesantren dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang telah dilakukan sebelumnya. Beliau menghimbau seluruh ASN untuk aktif mengajak lembaga-lembaga pendidikan yang belum memiliki izin operasional agar segera mengajukannya. Langkah ini penting demi tertib administrasi dan peningkatan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Pesawaran.

Selain itu, pembina apel juga menyinggung tentang peringatan Hari Santri yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober, serta penyelenggaraan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) yang tahun ini akan diadakan di Lampung sebagai tuan rumah. Beliau mengajak seluruh ASN untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang akan digelar dalam rangka Hari Santri dan Porsadin tersebut.

Apel berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan doa bersama, sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen para ASN dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran. (Sinta/Bagus)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil