Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) --- Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada Senin (26/5/2025) menyimpan kisah haru dari Way Kanan. Untuk pertama kalinya, seorang ayah dan anak dilantik secara bersamaan sebagai ASN setelah puluhan tahun berjuang sebagai tenaga honorer.
Adalah Bustami, tenaga pendidik di MTsN 1 Way Kanan, yang mengisahkan perjalanan panjangnya sejak menjadi honorer pada awal Januari 2005. Sejak saat itu, ia mengabdi dengan sabar, melewati berbagai gelombang seleksi tenaga honorer K2, hingga akhirnya mendapatkan pengangkatan sebagai PPPK tahun ini. Namun yang membuat pelantikannya menjadi begitu berkesan adalah kenyataan bahwa ia dilantik bersama anak sulungnya.
“Saat saya mulai honor, anak saya baru masuk TK dan RA dekat madrasah tempat saya bekerja. Saya terus bertahan meskipun belum ada kejelasan nasib, mulai dari tahun 2013 hingga sekarang,” kata Bustami, penuh haru.
Anaknya, yang kini juga menjadi ASN PPPK di MTsN 1 Way Kanan, mulai bekerja di madrasah yang sama sejak 2019, setelah lulus dari MAN 1 Bandar Lampung. Ia membantu perekonomian keluarga sekaligus membiayai kuliah dari hasil bekerja sebagai tenaga honorer.
“Saya sangat senang dan bersyukur karena bisa dilantik bersama ayah saya. Dari kecil saya sudah melihat perjuangan beliau sebagai tenaga honor. Sekarang, kami berdua sama-sama diangkat sebagai PPPK. Ini adalah hadiah terbaik bagi keluarga kami,” ujar sang anak.
Kisah keluarga ini menggambarkan keteguhan dan loyalitas tenaga pendidik dalam mengabdi di lingkungan Kementerian Agama. Tidak hanya mencerminkan pengabdian, tetapi juga kesinambungan semangat antar generasi dalam dunia pendidikan.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, menyatakan bahwa kisah ini adalah potret nyata keberhasilan pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi.
“Ini bukan sekadar pelantikan administratif. Ini penghargaan atas kesetiaan dan perjuangan panjang mereka dalam membangun pendidikan agama di daerah,” ujarnya.
Pada pelantikan tahap pertama ini, sebanyak 1.989 PPPK resmi dilantik. Mereka terdiri dari berbagai jabatan, termasuk guru, penyuluh agama, dan tenaga administrasi. Pelantikan ini merupakan bagian dari penyelesaian tenaga non-ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. (melbas)
