Search

Bahas Pembinaan Aliran Kepercayaan, Kemenag Way Kanan Hadiri Rapat BAKORPAKEM

bahas-pembinaan-aliran-kepercayaan-kemenag-way-kanan-hadiri-rapat-bakorpakem
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, Kemenag (Humas) — Dalam rangka pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, Kejaksaan Negeri Way Kanan menggelar Rapat Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (BAKORPAKEM), Kamis (07/08/2025) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, instansi terkait, dan tokoh-tokoh organisasi keagamaan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan sendiri hadir diwakili oleh M. Ali, karena dalam waktu bersamaan Kantor Kemenag sedang menggelar Rapat Koordinasi. Kehadiran Kemenag dalam forum ini menjadi wujud nyata komitmen dalam membina dan menjaga kerukunan antarumat beragama serta pengawasan terhadap praktik keagamaan di masyarakat.

 

Sebagaimana diamanatkan dalam tugas pokoknya, Kementerian Agama bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Hal ini mencakup pembinaan kerukunan umat beragama, pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta pemberian rekomendasi dalam forum BAKORPAKEM terhadap aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan tertentu.

 

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu aktual mengenai aliran kepercayaan dan potensi penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta kerukunan masyarakat. Forum juga mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog antar-lembaga guna menghindari konflik yang mungkin timbul di tengah masyarakat.

 

M. Ali dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kemenag Way Kanan senantiasa siap bersinergi dengan lembaga pemerintah lainnya dalam memastikan praktik keagamaan dan kepercayaan berjalan selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

BAKORPAKEM merupakan wadah koordinasi lintas sektor yang strategis dalam pengawasan terhadap kegiatan aliran kepercayaan yang berpotensi menyimpang dari norma hukum dan sosial. Melalui rapat ini, seluruh pihak diharapkan dapat menyatukan langkah dan memperkuat kolaborasi untuk menjaga stabilitas kehidupan beragama di Kabupaten Way Kanan.

 

Rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan kesepakatan penting terkait tindak lanjut pengawasan serta peningkatan literasi keagamaan masyarakat melalui peran aktif semua pihak, termasuk tokoh agama, aparat keamanan, dan unsur pemerintah daerah. (Humas)

 

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil