Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Bahas Usulan Penyelenggara Hindu, PHDI Mesuji Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Lampung

Rabu, 17 September 2025 Anggithya
Bahas Usulan Penyelenggara Hindu, PHDI Mesuji Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Lampung
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Mesuji, I Komang Sutiaka, melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Erwinto, di Ruang Kerja Kakanwil, Selasa (16/9/2025).

Audiensi tersebut juga dihadiri Kabid Bimas Hindu Kanwil Kemenag Lampung, Jumadi, serta Katim Kelembagaan, Ida Bagus Putu Mambal. Pertemuan membahas perkembangan umat Hindu di Mesuji yang terus meningkat, sekaligus usulan adanya nomenklatur baru penyelenggara Hindu di Kementerian Agama Kabupaten Mesuji.

Dalam paparannya, I Komang menjelaskan, jumlah umat Hindu di Mesuji saat ini mencapai sekitar 5.000 jiwa. Namun, pelayanan masih terbatas karena hanya tersedia dua penyuluh agama Hindu dan lima lembaga keagamaan. Oleh karena itu, PHDI Mesuji dengan dukungan Pemkab Mesuji dan Kemenag Mesuji mengusulkan adanya nomenklatur baru penyelenggara Hindu di Kementerian Agama Kabupaten Mesuji.

“Harapan kami, dengan adanya nomenklatur baru, pelayanan kepada umat Hindu di Mesuji bisa lebih maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

I Komang juga menitipkan pesan kepada Kanwil Kemenag Lampung agar memberikan dukungan penuh terhadap permintaan usulan penyelenggara Hindu tersebut. Menurutnya, keberadaan penyelenggara Hindu di Mesuji akan menjadi solusi nyata dalam menjawab kebutuhan pelayanan umat.

“Permintaan ini bukan hanya aspirasi kelembagaan PHDI, melainkan juga harapan seluruh umat Hindu di Mesuji. Kami berharap Kanwil Kemenag Lampung dapat mengawal usulan ini hingga ke tingkat pusat, sehingga pelayanan umat Hindu dapat lebih terstruktur, efektif, dan merata,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kakanwil Kemenag Lampung menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diajukan PHDI Mesuji. Menurut Erwinto, usulan itu sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan merata kepada seluruh umat beragama.

“Saya berharap komunikasi yang terjalin semakin baik sehingga pelayanan kepada umat Hindu dapat berjalan lancar. Jika ada daerah lain yang juga mengusulkan nomenklatur baru, sebaiknya dilakukan bersama-sama agar tidak terjadi miskomunikasi,” pesan Erwinto.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara PHDI, lembaga keagamaan Hindu, dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam memperkuat pelayanan umat. Dengan demikian, kebutuhan keagamaan masyarakat dapat terakomodasi tanpa mengesampingkan prinsip moderasi beragama yang menjadi prioritas Kemenag.(Anggithya)