Search

Bandar Lampung Expo 2025, Stan Kemenag Kota Bandar Lampung Ambil Bagian

bandar-lampung-expo-2025-stan-kemenag-kota-bandar-lampung-ambil-bagian
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Dalam rangka mendukung dan menyukseskan gelaran Bandar Lampung Expo 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung turut ambil bagian dengan menghadirkan stan pameran program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) termasuk program prioritas yang tengah digencarkan Kementerian Agama yang berlangsung di Graha Mandala, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (12/7/2025).

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, menjelaskan bahwa partisipasi Kemenag dalam expo ini sekaligus menjadi ajang edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi halal. Ia menyampaikan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kewajiban bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kewajiban tersebut akan diberlakukan secara bertahap mulai 2024 hingga 2034, termasuk untuk pelaku usaha mikro dan kecil di bidang makanan dan minuman, paling lambat hingga tahun 2026.


Lebih lanjut, Makmur menegaskan bahwa program sertifikasi halal telah ditetapkan sebagai program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan target 7 juta produk bersertifikat halal. Di Provinsi Lampung sendiri, hingga saat ini tercatat sebanyak 136.810 pelaku usaha telah memiliki sertifikat halal. Sementara untuk tahun 2025, ditargetkan fasilitasi sertifikasi halal bagi 43.740 pelaku usaha melalui dukungan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Makmur juga mengajak para pelaku usaha memanfaatkan berbagai program fasilitasi sertifikasi halal yang disediakan pemerintah. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing usaha dan memperluas akses pasar, khususnya di era berkembangnya ekonomi syariah.


Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Bandar Lampung, Kasimun, yang juga selaku Ketua Satgas Halal Kota Bandar Lampung, menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai sumber pembiayaan untuk fasilitasi sertifikasi halal. Di antaranya melalui APBD, dana kemitraan, hibah, hingga sumber pendanaan sah lainnya. Ia mengajak pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM, untuk memanfaatkan kemudahan tersebut sekaligus mendorong para pelaku usaha melakukan formalisasi usaha, sehingga lebih mudah mengakses pasar, permodalan, dan proses sertifikasi halal.

Partisipasi Kemenag Kota Bandar Lampung dalam expo ini menjadi salah satu bentuk komitmen aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah sekaligus mendorong kemajuan UMKM dan sektor halal di Kota Bandar Lampung. (Mushollin/Ali)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil