Search

Bangun Chemistry Ekosistem Halal, Satgas Halal dan LPH UIN RIL Sepakati Sinergi Layanan Sertifikasi

bangun-chemistry-ekosistem-halal-satgas-halal-dan-lph-uin-ril-sepakati-sinergi-layanan-sertifikasi
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung, Humas Kanwil Kemenag — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Lampung, Marwansyah, menerima audiensi tim Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Intan Lampung yang dipimpin oleh Edi Susilo, di ruang kerja Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung, Selasa (1/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Marwansyah menekankan pentingnya penguatan sistem dan sumber daya manusia dalam ekosistem sertifikasi halal, mulai dari pelaku usaha, penyelia, hingga auditor.


“Perwakilan Lampung sudah punya LP3H, maka saatnya memperluas peran LPH, bukan hanya soal kantor, tapi juga penguatan SDM di titik-titik strategis,” kata Marwansyah. Ia mengibaratkan penyelia halal sebagai apoteker yang harus hadir dan bertanggung jawab atas pengawasan bahan baku secara harian.


Ia juga menegaskan pentingnya integrasi dan pembaruan data penyelia halal secara berkala. “Penyelia jangan hanya di atas kertas. Harus jelas siapa yang aktif, bersertifikat, dan menjalankan fungsi pengawasan di lapangan,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua LPH UIN RIL, Edi Susilo, menyampaikan komitmen lembaganya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal mendampingi pelaku usaha sejak awal proses hingga terbitnya sertifikat halal.


“Pelaku usaha di Lampung cukup antusias, dan ini menjadi semangat kami untuk terus hadir memberikan layanan yang optimal. Tentu dalam praktiknya, ada dinamika lapangan yang perlu diselaraskan, terutama soal pemahaman prosedur, biaya, dan tanggung jawab teknis,” ujar Edi Susilo.


Ia menambahkan, pentingnya sinergi antara pelaku usaha, penyelia, dan auditor agar proses sertifikasi berjalan lancar. Menurutnya, komunikasi yang efektif menjadi kunci untuk menghindari miskomunikasi terkait tahapan atau biaya layanan.


“Kami sangat terbuka untuk pendampingan, klarifikasi, maupun audit dari pihak manapun, baik dari BPJPH maupun pengawas internal UIN. Prinsip kami, membantu pelaku usaha dengan tetap mengacu pada regulasi dan asas keadilan,” jelasnya.


Pertemuan ini juga membahas pentingnya bimbingan dari Satgas Halal, serta penguatan sinergi dengan Pusat Halal UIN dan peran aktif Penyuluh Produk Halal (P3H) di lapangan. Marwansyah menekankan pentingnya kebersamaan dan saling percaya antar pihak dalam mengembangkan ekosistem halal di Lampung.


“Kalau semua pihak sudah punya chemistry, kerja terasa ringan. Tapi kalau tidak klik, semua jadi terasa berat. Ini yang ingin kita bangun bersama, agar proses sertifikasi halal benar-benar efektif dan membawa maslahat,” pungkas Marwansyah.


Audiensi ini menjadi bagian dari penguatan sistem jaminan produk halal di Provinsi Lampung yang berbasis sinergi kelembagaan, transparansi layanan, dan perlindungan optimal bagi konsumen serta pelaku usaha. (Mela Basyar/Rizki)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil