Tanggamus,MTsN 2 (Humas)-Kamis, (26/09) Bendahara, Sulasita, S.Pd dan operator keuangan MTsN 2 Tanggamus, Aditya Virnanda, S.Pd, ikuti Refreshment Bendahara terkait Pengelolaan Kas dan Rekening pada Satker Kementerian/Lembaga serta Sosialisasi Platform Pembayaran Pemerintah di Aula KPPN Bandar Lampung.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya peningkatan kompetensi bendahara terkait pengelolaan kas dan rekening pada Satker Kementerian/Lembaga. Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain terkait Pengelolaan Kas dan Pengelolaan Rekening Satker serta serta Platform Pembayaran Pemerintah.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan ini, dibahas tentang tugas dan kewajiban bendahara, mekanisme pembayaran dan pertanggungjawaban uang persediaan, mitigasi temuan pemeriksaan BPK dan lain-lain. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh bendahara satker mitra kerja KPPN Bandar Lampung semakin memahami peran penting bendahara dalam pengelolaan APBN yang akuntabel.
Menindaklanjuti Temuan BPK dalam LHP LKPP Tahun 2023 Nomor 35.c/LHP/XV/05/2004 tanggal 21 Mei 2024 terkait Pengelolaan Kas dan Rekening Pada Kementerian Negara/Lembaga yang dinilai belum sepenuhnya memadai, direkomendasikan kepada Menteri Keuangan selaku Wakil Pemerintah agar memerintahkan Direktur Jenderal Perbendaharaan melakukan upaya peningkatan kompetensi bendahara dengan memperhatikan standar kompetensi bendahara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN.
Kepala KPPN Tipe A1 Bandar Lampung, Jauhari dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara dalam hal pengelolaan kas dan rekening yang dikelola dalam pelaksanaan APBN. Hal ini sejalan dengan asas umum pengelolaan kas bendahara yang terdiri dari penatausahaan kas, pembukuan bendahara, pemeriksaan kas dan penyampaian LPJ bendahara
“Saya berharap agar para bendahara senantiasa siap dalam pelaksanaan digitalisasi pembayaran pemerintah dan mendorong para bendahara untuk memaksimalkan penggunaan dan pengelolaan kas secara cashless dengan mengoptimalkan transaksi menggunakan Virtual Account melalui fitur Cash Managemet System (CMS) yang disediakan perbankan serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam setiap transaksi keuangan guna meminimalisir kesalahan dan memudahkan pembukuan serta monitoring dalam pertanggungjawaban bendahara, “papar Jauhari.
Jauhari menambahkan “bahwa saat ini pemerintah telah menerapkan sebuah Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Platform Pembayaran Pemerintah adalah interkoneksi sistem antara Core System dengan Sistem Pendukung, Sistem Mitra, dan Sistem Monitoring dalam rangka pelaksanaan pembayaran pemerintah,”tambah Jauhari
Kepala MTsN 2 Tanggamus, Nurzaman, S.Ag, M.Pd.I mengapresiasi kegiatan yang diikuti bendahara MTsN 2 Tanggamus “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena dengan mengikuti kegiatan ini banyak manfaatnya, diantaranya kemudahan atas pekerjaan bendahara menjadi lebih efisien dan mempermudah proses kepada mitra (PLN dan Telkom), serta dapat dilakukan pemanfaatan data dengan menganalisis transaksi pembayaran atas common expenses pada unit kerja, “ujar Nurzaman.
“Semoga dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Pengelola Keuangan semakin memahami peran penting dirinya dalam pengelolaan APBN yang akuntabel serta diharapkan satker kita dapat memahami langkah-langkah strategis sehingga kita dapat mengelola kas dan rekening dengan baik.” harap Nurzaman (Idef/Mela Basyar)
