Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) — Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, Agung Yosi Ardi Ervana, mewakili Kepala KUA Kecamatan Blambangan Umpu, menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa persediaan buku nikah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Kerja Bimas Islam Kabupaten Way Kanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Gara, perwakilan dari KPKNL Metro, serta Kepala Subbagian Keuangan dan BMN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Way Kanan juga turut serta dalam kegiatan ini.
Pemusnahan dilakukan terhadap buku nikah yang sudah tidak berlaku atau rusak, sesuai dengan ketentuan penghapusan BMN. Langkah ini menjadi bagian dari tata kelola administrasi dan penatausahaan dokumen negara agar tetap tertib, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan aset negara. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan tidak ada lagi dokumen yang berpotensi disalahgunakan atau menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Acara berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, KPKNL, dan seluruh KUA di Kabupaten Way Kanan dalam menerapkan pengelolaan BMN yang profesional dan akuntabel. (Ayni/Fitria)
Editor : Fadilah
