Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Negara Batin: Mewujudkan Pernikahan yang Berkualitas

Kamis, 13 Maret 2025 Humas Way Kanan
Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Negara Batin: Mewujudkan Pernikahan yang Berkualitas
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, Negara Batin,-(Humas). (13/03/2025) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, kembali mengadakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin. Kegiatan ini merupakan Implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 tentang Pencatatan Pernikahan, yang mewajibkan pasangan calon pengantin untuk mengikuti bimbingan sebelum melangsungkan pernikahan.

Menurut Kepala KUA Kecamatan Negara Batin, M. Ali Ma’sum,  Binwin ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin agar mampu menjalani kehidupan pernikahan yang harmonis dan berkualitas. "Bimbingan ini adalah langkah konkret untuk mendukung terciptanya keluarga sakinah serta meningkatkan pemahaman pasangan calon pengantin tentang pentingnya komunikasi, nilai-nilai agama, dan kesehatan keluarga," jelasnya.

 1 pasangan calon pengantin (catin) berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka mendapatkan materi dari narasumber, yaitu M. Ali Ma’sum, selaku Kepala KUA Negara Batin dan Mukhlisin, S. H selaku Penyuluh Agama Islam.Dengan adanya kegiatan Binwin ini, KUA Kecamatan Negara Batin berharap calon pengantin dapat memulai kehidupan pernikahan dengan persiapan yang matang.

Program ini tidak hanya berorientasi pada keberhasilan individu, tetapi juga pada kontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan harmonis."Semoga bimbingan ini menjadi bekal bagi calon pengantin untuk menghadapi tantangan pernikahan serta mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah," tutup M. Ali Ma'sum, M. H. (Nining)


Editor : Fadilah