Way Kanan, KUA Bahuga (Humas) - - Kamis, 20 November 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bahuga kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Aula KUA Bahuga. Kegiatan ini dipandu oleh Muhammad Hafizh Kurniawan, Penghulu KUA Bahuga, bersama Imam Mubarok, Penyuluh Agama Islam KUA Bahuga.
Dalam sambutannya, Hafizh menegaskan pentingnya bimbingan
sebagai bekal memasuki kehidupan rumah tangga. “Kami ingin memastikan setiap
pasangan memiliki pengetahuan dasar sebelum membangun keluarga. Bimbingan ini
bukan sekadar formalitas, tetapi langkah awal membentuk keluarga yang kuat,”
ujarnya.
Peserta dalam kegiatan ini adalah pasangan calon pengantin
Muhlisin dan Reni Nur Anisa dari Kampung Mesir Ilir. Mereka mengikuti bimbingan
sebagai bagian dari persyaratan administrasi sekaligus memperkuat pemahaman
tentang fondasi rumah tangga.
Pada penyampaian materi pertama, Imam Mubarok menjelaskan
bahwa keluarga sakinah harus dibangun dengan komunikasi yang sehat, kesalingan,
serta kesabaran dalam menghadapi dinamika rumah tangga. “Rumah tangga akan
kokoh jika ada keikhlasan dan kemampuan memahami pasangan,” tuturnya.
Materi berikutnya disampaikan oleh Hafizh, yang menekankan
pentingnya memahami hak dan kewajiban suami istri dalam perspektif syariat.
“Fiqh perkawinan adalah rambu-rambu agar pasangan tidak
mudah goyah dalam menghadapi persoalan,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan pembahasan mengenai Undang-Undang
Perkawinan sebagai landasan hukum formal. Imam Mubarok mengingatkan bahwa
pemahaman regulasi penting agar pasangan tidak terkendala secara hukum di
kemudian hari.
“Memahami aturan negara membuat pasangan lebih siap menghadapi dinamika rumah tangga,” ungkapnya. Bimbingan berlangsung lancar, interaktif, dan penuh antusiasme. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal awal bagi pasangan calon pengantin dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. (Ali/Bukhori/Dhany)
Editor: Fadilah
